Suara.com - Terduga ujaran kebencian Edy Mulyadi dijadwalkan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (1/31/2022).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Politikus PDIP, Ruhut Sitompul, memberikan tanggapannya akan hal tersebut melalui media sosial Twitter.
"Edy Mulyadi Cs semoga hari ini setelah panggilan ke-2 langsung ditangkap dan ditahan," cuit Ruhut Sitompul, dikutip Wartaekonomi.co.id.
Lebih lanjut, Ruhut juga meminta agar semuanya lebih sadar lagi akan kecintaannya kepada negara. Mulai dari Sabang hingga ke Merauke, menurutnya, haruslah memiliki kesamaan untuk mencintai Indonesia.
"Sadar akan Wawasan Nusantara satu pandang NKRI dari Sabang sampai ke Papua, Miangas dan Pulau Rote adalah Indonesia, merdeka," pungkas Ruhut Sitompul.
Telah diberitakan sebelumnya, Edy Mulyadi telah disebut akan hadiri panggilan kedua Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi. Edy bahkan sampai membawa alat-alat mandi sebagai persiapan dirinya bila langsung ditahan.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, pada Senin (31/1/2022).
"InsyaAllah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pukul 10.00 pagi ini. Penyidik juga telah melayangkan surat perintah untuk membawa apabila terlapor Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Bawa Bekal Pakaian Hingga Alat Mandi, Siap Ditahan?
Herman memastikannya kliennya akan hadir pagi ini sesuai jadwal. "Insya Allah hadir jam 10 pagi ya," kata Herman.
Menurut dia, kliennya sudah sangat siap menghadapi apa pun peristiwa yang terjadi usai pemeriksaan dilakukan. Dan mengetahui konsekuensi yang akan dihadapinya.
"Bang Edy nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," ujar Herman.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Bareskrim, Edy Mulyadi Bawa Baju Salin Jika Langsung Ditahan: Saya Sadar Betul Sudah Dibidik!
-
Diperiksa Bareskrim hingga Bawa Baju dan Alat Mandi, Edy Mulyadi Siap Ditahan?
-
Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Bawa Peralatan Mandi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Siapkan Pakaian hingga Alat Mandi
-
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Bawa Bekal Pakaian Hingga Alat Mandi, Siap Ditahan?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim