Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman terkait kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Jenderal Dudung diketahui menyebut bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata.
Menurut mantan Pangkostrad itu, perintah untuk mengejar KKB merupakan kewenangan Panglima TNI.
Anggota Komisi I DPR itu menganggap pernyataan Jenderal Dudung terkesan menyudutkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Komentar ini terkesan menyudutkan Panglima TNI," ujar Politikus Gerindra itu melalui akunnya di Twitter @fadlizon, Minggu (30/1/2022).
Sebelumnya, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman ikut merasakan kehilangan atas gugurnya seorang prajurit TNI seusai berkontak senjata dengan teroris KKB di Kabupaten Puncak, Papua.
Saat ditanya soal tanggapannya terkait peristiwa ini, Jenderal Dudung menjelaskan tugas TNI AD hanya menyiapkan personel.
Operasi militer pengejaran KKB itu menjadi wewenang Panglima TNI.
"Jadi begini, kalau TNI AD hanya menyiapkan personel. Operasional di sana kewenangan Panglima TNI, bukan saya. Saya tidak bisa 'adakan pengejaran, adakan ini itu' saya enggak bisa, itu kewenangan Panglima TNI," kata Jenderal Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Curahan Hati Keluarga Prajurit TNI AD yang Gugur di Papua: Cukup Anak Kami yang Jadi Korban
Diketahui, tiga prajurit anggota Satgas Kodim Yonif Raider 408/Suhbrastha gugur ditembak KKB Papua.
Ketiga prajurit yang gugur adalah Serda M Rizal Maulana, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa.
Tag
Berita Terkait
-
Fadli Zon Anggap Pernyataan Jenderal Dudung Soal KKB Papua Sudutkan Jenderal Andika Perkasa
-
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Pimpin Sertijab Pangkostrad Mayjen TNI Maruli Simanjuntak
-
Jenderal Dudung Abdurachman Kembali Disinggung Soal Penurunan Baliho Rizieq Shihab: Kok Dahulu Ikut Turun Tangan
-
Tim Kuasa Hukum Bahar bin Smith Sebut Kondisi Kliennya Sempat Kurang Sehat di Tahanan, Aziz Yanuar; Kini Membaik
-
Curahan Hati Keluarga Prajurit TNI AD yang Gugur di Papua: Cukup Anak Kami yang Jadi Korban
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran
-
Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah
-
Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem
-
Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang
-
Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia
-
Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya