Suara.com - Edy Mulyadi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 10 tahun penjara dalam kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Penahanan Edy Mulyadi itu rupanya langsung disambut pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda.
Melalui akun Instagram resminya, Abu Janda membagikan video dirinya sedang menari. Ia menari dengan mengenakan pakaian adat Dayak sebagai bentuk perayaan atas tertangkapnya Edy Mulyadi.
Dalam keterangannya, Abu Janda membagikan tautan berita mengenai penahanan Edy Mulyadi. Ia juga menandai sejumlah akun komunitas Dayak.
"Waktunya menari. @/fordayak_kt, @/gerdayak_official, @/petrus_sabang_merah, @/asang_dayak_kalteng," tulis Abu Janda sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Terlihat, tarian Abu Janda itu juga dilengkapi dengan musik daerah. Ia juga begitu bersemangat menari dengan pakaian adat Dayak di halaman rumahnya, sambil menggebu-gebu berbicara dengan bahasa Dayak.
"Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata. Arus, arus, arus. (Adil kepada Sesama Manusia, Bercermin ke Surga, Nafas Hidup itu berasal dari Tuhan. Amin, amin, amin)," kata Abu Janda.
Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Edy Mulyadi dengan Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 156 KUHP.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Edy Mulyadi, 37 saksi, dan 18 ahli. Beberapa ahli yang diperiksa yakni; ahli bahasa, ahli sosioligi hukum, ahli hukum pidana, ahli ITE, analis medsos, digital forensik dan antopologi hukum.
Baca Juga: Edy Mulyadi Dijerat Pasal Berlapis, Waketum Gerindra Angkat Bicara soal Cagub di Pilkada DKI Jakarta
Adapun respons Abu Janda saat mendengar Edy Mulyadi ditahan oleh kepolisian langsung mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, videonya menari dengan baju adat Dayak itu telah mendapatkan 15 ribu tanda suka.
Warganet juga membanjiri kolom komentar unggahan Abu Janda tersebut dengan beragam pendapat. Banyak warganet yang memuji aksi Abu Janda sampai menuliskan komentar kocak. Tidak sedikit juga yang mengomentari mengenai penahanan Edy Mulyadi.
"Salam dari Kalimantan. Uhhhh haiii himung banar nah," komentar warganet.
"Tamengnya kurang gede bang btw," sahut warganet.
"Keren tariannya. Sumpah keren banget," puji warganet.
"Syukurlah, puji Tuhan kalau endingnya kayak gitu. Selamat Kepolisian RI," tambah yang lain.
Berita Terkait
-
Edy Mulyadi Dijerat Pasal Berlapis, Waketum Gerindra Angkat Bicara soal Cagub di Pilkada DKI Jakarta
-
Tak Sia-sia Bawa Baju Ganti ke Mabes Polri, Akhirnya Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka
-
Resmi! Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
-
Bantah Bidik Edy Mulyadi, Polri: Penyidikan Objektif, Proporsional dan Profesional
-
Kabar Bahagia untuk Warga Kalimantan, Edy Mulyadi Sah Jadi Tersangka Ujaran Kebencian 'Tempat Jin Buang Anak'
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif