Suara.com - Pemerintah melarang penonton dan suporter tim nasional sepakbola Indonesia untuk menonton secara langsung Kompetisi International Youth Championship (IYC) di Jakarta International Stadium atau JIS Tanjung Priok, Jakarta Utara mulai 6 Februari 2022.
"Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperbolehkan," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali, Selasa (1/2/2022).
Melalui Inmendagri itu, Tito meminta Gubernur DKI Jakarta melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan di luar sektor kritikal dan esensial selama PPKM Level 2 di Jakarta diperpanjang sejak Selasa (1/2) hingga Senin (7/2) mendatang. Tito juga meminta Gubernur, Bupati dan Wali kota berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri dan Kejaksaaan dalam pelaksanaan PPKM.
Untuk seluruh pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung pertandingan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pemantauan (screening) terhadap orang yang keluar-masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
Orang yang diperbolehkan keluar-masuk dalam kompetisi IYC antara lain seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang wajib memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif PCR minimal dua hari sebelum hari pertandingan (H-2).
Terakhir, pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Anggap Banjir Sumatera Tanda Kiamat Sudah Terjadi, Menko Cak Imin Ajak Raja Juli hingga Bahlil Tobat
-
Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina
-
Dari ISPA hingga Trauma: Ancaman Ganda yang Mengincar Anak di Wilayah Bencana
-
Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Momen Kepala BNPB Minta Maaf, 'Salah Baca' Dahsyatnya Banjir Sumatra: Saya Surprise
-
Tragedi Sumatra: 631 Tewas, 472 Hilang, Pemerintah Siapkan Hunian Pasca Bencana
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Viral Aksi Zulhas Panggul Beras di Lumpur Banjir Padang, Janjikan Bantuan Dobel