News / Nasional
Rabu, 02 Februari 2022 | 13:08 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Dok. Polri]

Suara.com - Polri mengklaim akan menindak tegas praktik mafia karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN. Penindakan dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ini sebagai tindak lanjut atas atensi Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

"Prinsipnya tim yang sudah dibentuk bapak Kapolri akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kekarantinaan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, penindakan dan pengusutan terhadap praktik karantina perlu kerja sama dari stakeholder terkait. Terlebih, hal ini menyangkut dengan kepercayaan dunia terhadap sistem karantina di Indonesia. 

"Sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengab baik, mulai dari kedatangan sampai dengan proses nanti pemantauan oleh monitoring aplikasi presisi yang sudah direspons oleh bapak Kapolri sampai menuju ke hotel yang ditunjuk untuk melaksanakan karantina," katanya.

"Ini merupakan komitmen bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapaun yang melakukan pelanggaran."

Perintah Jokowi

Presiden Jokowi sebelumnya meminta Kapolri mengusut adanya dugaan mafia karantina. Sebab, Jokowi mengklaim masih menerima ada permainan di balik sistem kekarantinaan di Indonesia. 

"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1) lalu.

Baca Juga: Dikasih Jaket saat Jokowi Bagi-bagi Duit Rp 1,2 Juta di Pasar Porsea Toba, Pria Ini Selfie Pamer Jempol

Selain itu, Jokowi juga meminta pengamanan dan pengawasan di setiap pintu masuk wilayah Indonesia diperketat. Permintaan ini menyusul kembali melonjaknya kasus Covid-19. 

Load More