Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonnna Laoly menyatakan pemerintah segera mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) sehingga diharapkan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa segera dilakukan.
Yasonna menyebut, ada empat menteri yang ditunjuk pemerintah untuk ikut dalam pembahasan RUU TPKS nantinya bersama DPR. Empat menteri tersebut, yakni Menkumham, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial (Mensos), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).
Sementara itu dalam waktu dan tempat yang sama, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga selaku Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS Edward OS Hiariej berujar, penyelesaian DIM ditargetkan selesai dalam pekan ini.
"Dalam Minggu ini DIM-nya akan diselesiakan," kata Edward di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Namun untuk kapan waktu pembahasan bersama DPR, Edward belum memastikan.
"Nanti kita tunggu surpres kemudian kita serahkan ke DPR, DPR yang menentukan kapan pembahasan," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempercepat penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan konsinyering internal antarkementerian dan lembaga terkait, untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.
"Pekan ini diharapkan DIM pemerintah selesai," katanya, mengutip dari Antara, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Jokowi Minta Penyusunan DIM RUU TPKS Dikebut, KSP: Minggu Ini Diharapkan Selesai
Menurut Jaleswari, tim pemerintah pada tanggal 31 Januari–2 Februari 2022 telah menyelenggarakan konsinyering untuk membahas DIM RUU TPKS.
Hadir dalam konsinyering tersebut perwakilan kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Kantor Staf Presiden.
Edward OS Hiariej mengatakan konsinyering tersebut untuk memastikan tim pemerintah solid.
"Kami ingin menunjukkan tim pemerintah well prepared, solid, dan kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan RUU TPKS. DIM ini akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," kata Edward.
Ia juga mengatakan bahwa kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan sama-sama ingin memastikan RUU TPKS akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual.
"Memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum," kata Edward.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media
-
Drama Panas di Awal Muktamar X PPP: Adu Mulut 'Lanjutkan' vs 'Perubahan' Pecah Saat Mardiono Pidato
-
PPP 'Main Cantik': Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo, tapi Ogah Didikte Jokowi soal Pilpres 2029
-
Aturan Main Tak Biasa di Muktamar X PPP: Institusi Haram Intervensi, tapi Petinggi Boleh Jadi Timses
-
Bukan Langsung Pilih, Ini 4 Tahap Rapat yang Harus Dilewati Calon Ketum PPP di Muktamar X
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
5 Fakta di Balik Rencana Shell Jual Ratusan SPBU di Indonesia
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok