Suara.com - Pemerintah menggelar konsinyering guna membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang TIndak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada 31 Januari hingga 2 Februari 2022. Pemerintah menargetkan penyusunan DIM bisa selesai pada pekan ini.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan penyusunan DIM itu tidak terlepas dari arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).
Jaleswari menjelaskan bahwa konsinyering kali ini bukan untuk membahas DIM yang pertama dan terakhir. Namun pemerintah akan terus melakukan rangkaian konsultasi pembahasan DIM yang akan turut mengundang kementerian/lembaga, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok strategis lainnya.
Melihat dari rangkaiannya, Jaleswari berharap DIM bisa selesai disusun pada pekan ini.
"Minggu ini diharapkan selesai," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, selaku Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS, Edwar Hiariej menegaskan kalau konsinyering penyusunan DIM itu bertujuan untuk memastikan internal pemerintah bisa betul-betul mempersiapkan, solid dan kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan RUU TPKS.
"DIM yang dihasilkan akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," ungkap Edward.
Edward juga mengatakan kalau kementerian/lembaga yang terlibat menunjukkan semangat untuk memastikan RUU TPKS nantinya akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual, memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum.
“Semua aspek kami antisipasi, DIM pemerintah dipastikan akan berisi penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya.”
Adapun yang terlibat dalam konsinyering pembahasan DIM RUU TPKS tersebut adalah perwakilan kementerian/lembaga yang memiliki irisan tugas dan fungsi dalam RUU TPKS. Mulai dari Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Kantor Staf Presiden.
Berita Terkait
-
Dianggap Masih Banyak Pasal Multitafsir Dalam Revisi UU ITE, Tim Koalisi Serahkan DIM ke DPR untuk Dikaji
-
Pimpinan DPR Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan: Kita Sudahi Kekerasan Seksual!
-
Janji Buka Paritisipasi Publik Soal RUU TPKS, Menteri PPPA: Kami Tunggu Ide-idenya
-
Rancangan UU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Menteri PPPA Bintang Darmawati: Perlu Kita Kawal
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen