Suara.com - Pemerintah menggelar konsinyering guna membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang TIndak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada 31 Januari hingga 2 Februari 2022. Pemerintah menargetkan penyusunan DIM bisa selesai pada pekan ini.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan penyusunan DIM itu tidak terlepas dari arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin," kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).
Jaleswari menjelaskan bahwa konsinyering kali ini bukan untuk membahas DIM yang pertama dan terakhir. Namun pemerintah akan terus melakukan rangkaian konsultasi pembahasan DIM yang akan turut mengundang kementerian/lembaga, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok strategis lainnya.
Melihat dari rangkaiannya, Jaleswari berharap DIM bisa selesai disusun pada pekan ini.
"Minggu ini diharapkan selesai," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, selaku Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS, Edwar Hiariej menegaskan kalau konsinyering penyusunan DIM itu bertujuan untuk memastikan internal pemerintah bisa betul-betul mempersiapkan, solid dan kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan RUU TPKS.
"DIM yang dihasilkan akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," ungkap Edward.
Edward juga mengatakan kalau kementerian/lembaga yang terlibat menunjukkan semangat untuk memastikan RUU TPKS nantinya akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual, memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum.
“Semua aspek kami antisipasi, DIM pemerintah dipastikan akan berisi penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya.”
Adapun yang terlibat dalam konsinyering pembahasan DIM RUU TPKS tersebut adalah perwakilan kementerian/lembaga yang memiliki irisan tugas dan fungsi dalam RUU TPKS. Mulai dari Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Kantor Staf Presiden.
Berita Terkait
-
Dianggap Masih Banyak Pasal Multitafsir Dalam Revisi UU ITE, Tim Koalisi Serahkan DIM ke DPR untuk Dikaji
-
Pimpinan DPR Pastikan RUU TPKS Segera Disahkan: Kita Sudahi Kekerasan Seksual!
-
Janji Buka Paritisipasi Publik Soal RUU TPKS, Menteri PPPA: Kami Tunggu Ide-idenya
-
Rancangan UU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Menteri PPPA Bintang Darmawati: Perlu Kita Kawal
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat