Suara.com - Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap di tahun 2022 ini. Penghentian siaran TV analog sebenarnya sudah dijadwalkan tahun lalu, tepatnya tahun 2021. Namun, pemerintah memutuskan untuk menundanya karena berbagai alasan. Simak berikut daftar daerah yang masuk penghentian siaran TV analog.
Setidaknya, ada tiga tahapan penghentian siaran TV analog, yaitu Tahap I paling lambat 30 April 2022, Tahap II paling lambat 25 Agustus 2022, dan Tahap III paling lambat 2 November 2022. Lantas, daerah mana saja yang masuk dalam penghentian siaran TV analog Tahap I, khususnya di Pulau Jawa?
Daftar Daerah yang Masuk Penghentian Siaran TV Analog
- Jawa Barat: Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang.
- Jawa Tengah: Kabupaten Blora, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes.
- Jawa Timur: Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pacitan.
Setelah siaran TV analog diberhentikan, maka bagi pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) untuk bisa menikmati siaran digital.
Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa menggunakan STB.
Sebagai tambahan informasi, sinyal TV analog ditransmisikan mirip dengan sinyal radio. Pada TV anlog, sinyal video akan ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM.
Namun sayangnya, sinyal tersebut dapat mengalami gangguan, tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal. Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV analog juga membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.
Berbeda dari TV analog, TV digital ditransmisikan sebagai bit data informasi, seperti halnya data komputer pada CD ataupun DVD. Sinyal digital terdiri dari 1s dan 0s yang artinya hidup atau mati. Informasi ini seperti dikutip dari laman Lifewire.
Itulah daftar daerah yang masuk penghentian siaran TV analog. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum, Segera Periksa Dulu Televisimu Sebelum Siaran Analog Dicabut!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Masyarakat Masih Sulit Bedakan TV Analog dan TV Digital, Masih Dianggap Sama
-
Harga Anjlog, TV Analog di Kota Semarang Hanya Dijual Rp 200 Ribu
-
Resmi! Perpindahan TV Analog ke Digital April 2022
-
INFOGRAFIS: Perbedaan TV Analog Vs TV Digital
-
Daftar TV Digital Murah, Rekomendasi Persiapan Migrasi TV Analog ke TV Digital
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua