News / Nasional
Kamis, 03 Februari 2022 | 11:54 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. (Tangkapan layar/ist)

"Tapi, kalau dia ngomong di luar, di publik, di seminar, atau apa dia bisa kena. Kalau menurut saya bisa ada alasan untuk menjerat secara hukum," tandas Fickar.

Seperti diketahui, Arteria Dahlan meminta Kejati dicopot lantaran menggunakan Bahasa Sunda di dalam rapat.

Load More