Suara.com - Politisi PDIP Ruhut Sitompul memberikan komentar mengenai kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan.
Publik menilai bahwa kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan adalah sama.
Setelah Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka akibat ujaran kebencian, publik pun mempertanyakan soal Arteria Dahlan yang tidak ditahan.
Menanggapi hal tersebut, Ruhut Sitompul menilai bahwa kasus keduanya berbeda.
Menurutnya, Edy Mulyadi mengeluarkan pernyataannya yang bermuatan SARA di sebuah konferensi pers. Sementara, Arteria menyampaikan di ruang sidang.
"Kan ini (pernyataan Edy Mulyadi) secara terang benderang disampaikan dalam, katakanlah media sosial, mengundang semua, konferensi pers itu. Itu kan jelas, banyak unsur yang terpenuhi. Terkait dengan rekan saya, kader PDI Perjuangan, itu kan waktu rapat dengar pendapat di DPR," kata Ruhut, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Ruhut menyebut, kasus Arteria Dahlan viral di media sosial sehingga 'digoreng' oleh publik.
Lebih lanjut, Ruhut mengatakan Arteria Dahlan mengkritisi pejabat kejaksaan, bukan menyatakan ujaran kebencian.
"Dan dia mengkritisi ada pejabat kejaksaan, mungkin namanya wakil rakyat, ada yang melaporkan, 'mbok kalau kasih pengarahan jangan pakai bahasa daerah', kan begitu. Tapi yang namanya medsos sekarang, digoreng kiri kanan," jelas Ruhut.
Baca Juga: Polri Persilakan Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan
Meski demikian, Ruhut mengatakan PDIP telah mengambil langkah tegas terhadap Arteria Dahlan.
"Tapi tetap, partai kami tegas, ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum kami langsung menugaskan Sekjen, beliau (Arteria Dahlan) dipanggil. Beliau harus cabut kata-katanya, minta maaf," ungkapnya.
Ruhut kemudian, membandingkan sikap partainya dengan PKS yang merupakan partai dari Edy Mulyadi.
"Ini maaf nih, enggak ada maksud, apapun, Edy tuh kader PKS lho, caleg lho, tapi enggak jadi. Saya lihat enggak ada, partainya diam-diam aja. Akhirnya Edy juga yang ngomong (minta maaf)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda Bakal Berikan Keterangan Terkait Arteria Dahlan di Polda Metro Jaya
-
Tokoh Masyarakat Adat Sunda Bertemu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ini yang Dibahas
-
Polri Persilakan Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Setelah Edy Mulyadi, Kini Giliran Nicho Silalahi yang Dilaporkan ke Polisi, Sebut Perempuan Kalimantan Dijual ke China
-
Kasus Edy Mulyadi Dibandingkan Kasus Arteria Dahlan, Pengamat: Pro Pemerintah Susah Tersentuh Hukum
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu