Suara.com - Di era Orde Baru, rezim Soeharto, ada banyak peristiwa yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Salah satunya adalah penembakan misterius alias Petrus.
Peristiwa itu terjadi pada periode 1982 hingga 1985 dan menyasar ribuan orang. Korbannya rata-rata adalah para pelaku kejahatan seperti residivis, preman, atau dalam bahasa lain adalah GALI -- Gabungan Anak Liar.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyampaikan, tragedi penembakan misterius masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Sebab, serangan-serangan yang dilakukan penguasa saat itu meluas dan dilakuan secara sistematis. Korbannya, tidak lain adalah masyarakat sipil.
Merujuk pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, kata Beka, peristiwa penembakan misterius merupakan perbuatan kejahatan. Kejahatan dalam artian adanya praktik pembunuhan, penyiksaan, perampasan kemerdekaan, dan penghilangan paksa.
"Jadi peristiwa Petrus itu ada empat jenis kejahatan," kata Beka dalam diskusi yang digelar oleh Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata, Kamis (3/2/2022).
Beka menyebut, serangan terhadap para korban penembakan misterius adalah serangan yang terwujud sebagai kombinasi dari sejumlah pola kejahatan, pembunuhan dan pengusiran. Bahkan, hal itu dilakukan secara meluas dan sistematis.
"Dengan merujuk pada jumlah korban yang sangat banyak, masif terjadi, dilaksanakan secara kolektif. Artinya tidak hanya satu kesatuan saja, tapi banyak kesatuan, ada tentara dari Kodam mana, polisi dari Polda mana ikut berpartisipasi dan menimbulkan akibat yang serius," jelasnya.
Sistematis yang dimaksud Beka itu mencerminkan satu pola atau metode yang diorganisir menggunakan pola-pola tertentu. Artinya, ada struktur komandonya jelas, siapa yang memerintahkan, siapa yang menjadi eksekutor di lapangan.
"Dan unsur ini terpenuhi," sambung dia.
Baca Juga: Jalan Terjal Penyelesaian Tragedi Petrus Era Orba, Komnas HAM: Kedua Jalan Kini Macet Total!
Sekapur Sirih Tragedi
Dalam paparannya, Beka menyebut jika peristiwa penembakan misterius bermula dari imbauan Komandan distrik Militer 0734 Yogyakarta waktu itu agar semua GALI alias preman untuk segera menyerahkan diri. Kemudian, hal itu diikuti oleh penagkapan terhadap orang-orang yang masuk ke dalam daftar hitam.
"Karena operasi ini dianggap sukses, maka operasi juga dilakukuan di Jawa Tengah dan wilayah lain yang dianggap rawan. Jadi istilahnya menyebar dan jadi inspirasi jadi orang ditembak, dibunuh tanpa proses pengadilan, dan menajdi insipirasi penguasa waktu itu," ucap Beka.
Adapun para korban praktik exra judicial killing ini adalah para pelaku kejahatan. Mulai dari residivis, penjahat, maupun orang yang salah target.
"Mereka mengalami penyiksaan, dijemput, menjadi korban penghilangan paksa dan banyak korban ditemukan dalam kondisi jenazah," papar Beka.
Ada versi yang menyebutkan jika korban dari penembakan misterius mencapai tiga ribu jiwa. Namun, Beka menduga jumlah korban masih lebih banyak dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jalan Terjal Penyelesaian Tragedi Petrus Era Orba, Komnas HAM: Kedua Jalan Kini Macet Total!
-
Kendala Penyelidikan Tragedi Penembakan Misterius pada Medio 1980-an, Komnas HAM: Purnawirawan TNI-Polri Tolak Panggilan
-
Diizinkan KPK, Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Pekan Depan
-
Jawaban Mengapa Warga Puji Bupati Langkat-Terjerat Suap hingga Kerangkeng Manusia
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh