Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat sebanyak 71.503 orang pelaku perjalanan luar negeri tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten selama Januari 2022. Sebanyak 6.860 orang di antaranya positif Covid-19.
Dalam paparan yang disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto, terlihat bahwa 2.066 orang di antaranya terdeteksi positif Covid-19 pada saat entry tes PCR setibanya di Bandara Soetta.
Kemudian terdapat 4.797 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat exit tes PCR di hari keenam atau satu hari menjelang selesai masa karantina.
"Data menunjukkan bahwa orang yang dikarantina itu pada saat masuk mungkin pada saat entry tesnya negatif, begitu dikarantina hari keenam ternyata positif, memang begitu, itulah gunanya karantina, karena varian Omicron ini inkubasinya belum pasti, antara 3-5 hari," kata Suharyanto dalam jumpa pers, Kamis (3/2/2022).
Tak hanya di Bandara Soetta, data menunjukkan ada 5.705 orang yang mendarat di Pelabuhan Batam, 38 orang di antaranya positif Covid-19 saat entry tes PCR dan 335 orang baru terdeteksi positif Covid-19 saat exit test PCR.
Suharyanto menegaskan, para PPLN yang dinyatakan positif saat exit test PCR ini harus diisolasi hingga negatif Covid-19 sebelum diperbolehkan melakukan aktivitas di tengah masyarakat Indonesia.
Namun, jika tidak terima dinyatakan positif saat exit test, PPLN bisa mengajukan tes PCR ulang pembanding di laboratorium yang sudah ditunjuk pemerintah.
"Kami sudah sepakat dan kerja sama dengan Kemenkes untuk menunjuk hasil tes pembanding, apabila peserta karantina ini yang tadinya dinyatakan positif kemudian ada tes pembanding negatif, ya kami akan merapatkan dan kelihatan tidak mengkhawatirkan ya kami akan selesaikan masa karantina itu," jelas Suharyanto.
Pelaksanaan tes pembanding hanya boleh dilakukan di Balitbangkes, RSUP Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Soebroto, RS Polri, atau laboratorium pemerintah lainnya seperti Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, Laboratorium Kesehatan Daerah, dan lab rujukan pemerintah lainnya.
Baca Juga: Tak Boleh Diremehkan, Gejala Ringan Covid-19 Varian Omicron Tak Berlaku bagi Lansia
Berita Terkait
-
Berstatus PPKM Level 1, Cianjur Berlakukan PTM 50 Persen Demi Cegah Penyebaran COVID-19 Varian Omicron
-
Tak Boleh Diremehkan, Gejala Ringan Covid-19 Varian Omicron Tak Berlaku bagi Lansia
-
Kadinkes Tangsel Terpapar Covid-19, Wali Kota Benyamin Davnie: Bukan Omicron
-
Ketua Satgas Covid-19 Ungkap Alasan Berani Pangkas Masa Karantina Jadi 5 Hari saat Lonjakan Omicron
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global