Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat sebanyak 71.503 orang pelaku perjalanan luar negeri tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten selama Januari 2022. Sebanyak 6.860 orang di antaranya positif Covid-19.
Dalam paparan yang disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto, terlihat bahwa 2.066 orang di antaranya terdeteksi positif Covid-19 pada saat entry tes PCR setibanya di Bandara Soetta.
Kemudian terdapat 4.797 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat exit tes PCR di hari keenam atau satu hari menjelang selesai masa karantina.
"Data menunjukkan bahwa orang yang dikarantina itu pada saat masuk mungkin pada saat entry tesnya negatif, begitu dikarantina hari keenam ternyata positif, memang begitu, itulah gunanya karantina, karena varian Omicron ini inkubasinya belum pasti, antara 3-5 hari," kata Suharyanto dalam jumpa pers, Kamis (3/2/2022).
Tak hanya di Bandara Soetta, data menunjukkan ada 5.705 orang yang mendarat di Pelabuhan Batam, 38 orang di antaranya positif Covid-19 saat entry tes PCR dan 335 orang baru terdeteksi positif Covid-19 saat exit test PCR.
Suharyanto menegaskan, para PPLN yang dinyatakan positif saat exit test PCR ini harus diisolasi hingga negatif Covid-19 sebelum diperbolehkan melakukan aktivitas di tengah masyarakat Indonesia.
Namun, jika tidak terima dinyatakan positif saat exit test, PPLN bisa mengajukan tes PCR ulang pembanding di laboratorium yang sudah ditunjuk pemerintah.
"Kami sudah sepakat dan kerja sama dengan Kemenkes untuk menunjuk hasil tes pembanding, apabila peserta karantina ini yang tadinya dinyatakan positif kemudian ada tes pembanding negatif, ya kami akan merapatkan dan kelihatan tidak mengkhawatirkan ya kami akan selesaikan masa karantina itu," jelas Suharyanto.
Pelaksanaan tes pembanding hanya boleh dilakukan di Balitbangkes, RSUP Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Soebroto, RS Polri, atau laboratorium pemerintah lainnya seperti Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, Laboratorium Kesehatan Daerah, dan lab rujukan pemerintah lainnya.
Baca Juga: Tak Boleh Diremehkan, Gejala Ringan Covid-19 Varian Omicron Tak Berlaku bagi Lansia
Berita Terkait
-
Berstatus PPKM Level 1, Cianjur Berlakukan PTM 50 Persen Demi Cegah Penyebaran COVID-19 Varian Omicron
-
Tak Boleh Diremehkan, Gejala Ringan Covid-19 Varian Omicron Tak Berlaku bagi Lansia
-
Kadinkes Tangsel Terpapar Covid-19, Wali Kota Benyamin Davnie: Bukan Omicron
-
Ketua Satgas Covid-19 Ungkap Alasan Berani Pangkas Masa Karantina Jadi 5 Hari saat Lonjakan Omicron
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans
-
Serum Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 3 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad
-
Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar
-
Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie