Suara.com - Menyusul lonjakan kasus virus corona, pemerintah menerapkan aturan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas 50 persen di beberapa daerah berstatus level 2. Lantas, dimana saja daerah yang memberlakukan PTM terbatas 50 persen?
Aturan PTM terbatas 50 persen tertuang dalam poin pertama SE Mendikbud-Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam aturan tersebut, ada sejumlah daerah yang memberlakukan PTM terbatas 50 persen.
"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen (lima puluh persen) dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 (dua)," demikian kutipan aturan tersebut.
Lantas, dimana saja daerah yang memberlakukan PTM terbatas 50 persen? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Daerah yang Memberlakukan PTM Terbatas 50 Persen
Merujuk pada aturan yang dikeluarkan oleh Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim, daerah yang memberlakukan PTM terbatas 50 persen hanya berlaku untuk daerah yang masuk zona PPKM level 2.
Dalam Inmendagri Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, ada sebanyak 86 daerah yang berstatus level 2. Untuk lebih jelasnya, berikut daftar daerah yang berlakukan PTM terbatas 50 persen.
Bali
- Kota Denpasar
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Buleleng
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Jembrana.
Jawa Timur
Baca Juga: Mulai Jumat Besok, Pembelajaran Tatap Muka di DKI Jakarta Dibatasi Maksimal 50 Persen
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Tulungagung.
DI Yogyakarta
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
- Kabupaten Sleman.
Jawa Tengah
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kota Magelang
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Wonosobo.
Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Kuningan
Banten
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak.
DKI Jakarta
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kabupaten Kepuauan Seribu.
Itulah daftar daerah yang memberlakukan PTM terbatas 50 persen. Semoga bermanfaat!
Kontributor: Rima Suliastini
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS : PTM Sekolah di Seluruh Kota Denpasar Dihentikan Mulai Besok
-
Ada Guru Terjangkit COVID-19, Satu SMP Negeri di Cimahi Ditutup Sementara
-
Kasus COVID-19 Meningkat, Pemprov Lampung Evaluasi Berkala Pembelajaran Tatap Muka
-
Daerah Lagi Bisa Setop PTM Tapi Anies Mesti Izin Dulu Luhut, Wagub Riza: Karena Ini Ibu Kota
-
Kemendikbudristek Beri Diskresi Kepala Daerah PPKM Level 2 untuk Hentikan PTM 100 Persen
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend