Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut pembahasan soal revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota NKRI akan segera dilakukan. Apalagi di tahun 2024, nantinya Jakarta tak akan lagi menjadi ibu kota negara.
Bahkan, Riza mengatakan, revisi UU ini akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI pada tahun depan. Artinya pembahasannya akan menjadi prioritad di legislator.
"(Revisi UU Pemprov DKI Jakarta) ini kan ingin dimasukkan ke prolegnas 2023 untuk dibahas di DPR," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Politisi Gerindra itu juga menyebut pihaknya diminta oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyusun naskah akademik yang berisi tentang wajah dan pembangunan Jakarta setelah ibu kota negara resmi pindah ke Kalimantan Timur. Akan ditentukan seperti apa konsep Jakarta setelah tak lagi menyandang status ibu kota.
"Kami sedang merumuskan karena diberi waktu oleh kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik dan sebagainya, apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Selama penyusunan, Riza menyebut pihaknya akan melibatkan sejumlah pakar. Nantinya mereka akan memberikan saran dalam penyusunan naskah akademik agar Jakarta tetap menjadi daerah khusus.
"Apakah Jakarta ke depan menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan, atau kota jasa perdangangan, kota jasa berskala global atau bersekala internasional, pusat pendidikan, atau pusat kesehatan," tuturnya.
Begitu rampung, naskah akademik akan dibawa ke DPR RI untuk segera dibahas bersama Pemerintah. Diharapkannya pembahasan bisa rampung cepat tanpa ada masalah.
"Nanti naskah akademik, pembahasan, uji publik dan seterusnya. Sampai nanti pembahasan di Komisi II, di paripurna, nanti diundangkan oleh Kemenkumham," pungkasnya.
Baca Juga: Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya
-
Warga Jakarta Harap Waspada, Keterisian RS Rujukan COVID-19 Sudah Capai 60 Persen
-
Soal Penghentian PTM Sebulan, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria: Baru Usulan
-
Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran