Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut pembahasan soal revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota NKRI akan segera dilakukan. Apalagi di tahun 2024, nantinya Jakarta tak akan lagi menjadi ibu kota negara.
Bahkan, Riza mengatakan, revisi UU ini akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI pada tahun depan. Artinya pembahasannya akan menjadi prioritad di legislator.
"(Revisi UU Pemprov DKI Jakarta) ini kan ingin dimasukkan ke prolegnas 2023 untuk dibahas di DPR," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Politisi Gerindra itu juga menyebut pihaknya diminta oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyusun naskah akademik yang berisi tentang wajah dan pembangunan Jakarta setelah ibu kota negara resmi pindah ke Kalimantan Timur. Akan ditentukan seperti apa konsep Jakarta setelah tak lagi menyandang status ibu kota.
"Kami sedang merumuskan karena diberi waktu oleh kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik dan sebagainya, apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Selama penyusunan, Riza menyebut pihaknya akan melibatkan sejumlah pakar. Nantinya mereka akan memberikan saran dalam penyusunan naskah akademik agar Jakarta tetap menjadi daerah khusus.
"Apakah Jakarta ke depan menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan, atau kota jasa perdangangan, kota jasa berskala global atau bersekala internasional, pusat pendidikan, atau pusat kesehatan," tuturnya.
Begitu rampung, naskah akademik akan dibawa ke DPR RI untuk segera dibahas bersama Pemerintah. Diharapkannya pembahasan bisa rampung cepat tanpa ada masalah.
"Nanti naskah akademik, pembahasan, uji publik dan seterusnya. Sampai nanti pembahasan di Komisi II, di paripurna, nanti diundangkan oleh Kemenkumham," pungkasnya.
Baca Juga: Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya
-
Warga Jakarta Harap Waspada, Keterisian RS Rujukan COVID-19 Sudah Capai 60 Persen
-
Soal Penghentian PTM Sebulan, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria: Baru Usulan
-
Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah