Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut pembahasan soal revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota NKRI akan segera dilakukan. Apalagi di tahun 2024, nantinya Jakarta tak akan lagi menjadi ibu kota negara.
Bahkan, Riza mengatakan, revisi UU ini akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI pada tahun depan. Artinya pembahasannya akan menjadi prioritad di legislator.
"(Revisi UU Pemprov DKI Jakarta) ini kan ingin dimasukkan ke prolegnas 2023 untuk dibahas di DPR," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Politisi Gerindra itu juga menyebut pihaknya diminta oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyusun naskah akademik yang berisi tentang wajah dan pembangunan Jakarta setelah ibu kota negara resmi pindah ke Kalimantan Timur. Akan ditentukan seperti apa konsep Jakarta setelah tak lagi menyandang status ibu kota.
"Kami sedang merumuskan karena diberi waktu oleh kemendagri dalam 53 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik dan sebagainya, apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Selama penyusunan, Riza menyebut pihaknya akan melibatkan sejumlah pakar. Nantinya mereka akan memberikan saran dalam penyusunan naskah akademik agar Jakarta tetap menjadi daerah khusus.
"Apakah Jakarta ke depan menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan, atau kota jasa perdangangan, kota jasa berskala global atau bersekala internasional, pusat pendidikan, atau pusat kesehatan," tuturnya.
Begitu rampung, naskah akademik akan dibawa ke DPR RI untuk segera dibahas bersama Pemerintah. Diharapkannya pembahasan bisa rampung cepat tanpa ada masalah.
"Nanti naskah akademik, pembahasan, uji publik dan seterusnya. Sampai nanti pembahasan di Komisi II, di paripurna, nanti diundangkan oleh Kemenkumham," pungkasnya.
Baca Juga: Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Mantan Penasehat KPK Gugat UU Ibu Kota Negara Baru ke MK, Ini Alasannya
-
Warga Jakarta Harap Waspada, Keterisian RS Rujukan COVID-19 Sudah Capai 60 Persen
-
Soal Penghentian PTM Sebulan, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria: Baru Usulan
-
Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Soal Isu Pergantian Kapolri, Pakar Politik: Yang Penting Dia Tidak Termasuk dalam Kategori Geng Solo
-
PKS Sentil Pejabat di Maulid Nabi: Gaya Hidup Mewah Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan
-
Atasi Macet di Jalan TB Simatupang, Tol Fatmawati 2 Dibuka Gratis Sore Ini
-
Fakta-fakta Kecelakaan Bromo, Liburan Syukuran Lulus Kuliah Karyawan RS Bina Sehat Berakhir Maut
-
Legislator Gerindra Puji Video Prabowo di Bioskop: Strategi Inovatif Komunikasi Publik
-
Niat Mulia Berujung Maut, Anggota Kodim Wonosobo Serda RS Tewas Ditusuk Saat Lerai Keributan
-
Terjebak Kerusuhan di Nepal, 3 Dosen Poltekkes Selamat Tiba di Indonesia
-
Tragedi Lereng Bromo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Karyawan RS Jember Tewaskan 8 Orang
-
Bukan Sekadar Gonggongan, Anjing Peliharaan Jadi Pahlawan, Selamatkan Warga dari Banjir Bali
-
Begini Kata Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop