Suara.com - Memperingati perayaan Imlek, sebuah mal di Bandung jadi sorotan karena mengundang kerumunan massa saat atraksi barongsai.
Pada video yang beredar di media sosial, mal Festival Citylink itu dipenuhi lautan manusia saat pertujukan barongsai.
Atas kejadian tersebut mal diberikan denda sebsar Rp 500 ribu dengan penutupan 3 hari.
Denda dengan jumlah tersebut nyatanya jadi sorotan warganet. Publik membandingkan dengan denda yang pernah diberikan pada penjual bubur sebanyak Rp 5 juta.
Perbandingan tersebut mulanya diunggah oleh Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, Berlian Idris pada Jumat (4/2/2022).
Pada cuitannya, ia menhinggah dua artikel yang menunjukkan denda mal sebesar Rp 500 ribu sedangkan denda tukang bubur sebesar Rp 5 juta.
"Kezaliman sosial bagi seluruh rakyat biasa," tulis Berlian Idris.
Cuitan dokter tersebut mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet.
"Mal itu kan UMKM yg penghasilannya kecil 500 ribuan. Beda sama tukang bubur ayam,mie ayam penghasilannya bisa milyaran," canda warganet.
Baca Juga: Begini Penampakan Rumah Lanting Asli Kalimantan, Mengapung di Atas Sungai
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia *Syarat dan ketentuan berlaku," tambah warganet lain.
"Sakit. Gws banget semoga dibalas Tuhan," tulis warganet di kolom komentar.
"Arti adil bagi penguasa," balas lainnya.
"Kan mal rakyat kecil," sindir warganet lain.
Tak Hanya Satu Mal
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyebut, ada tiga mal yang melanggar protokol kesehatan saat perayaan Imlek.
Berita Terkait
-
Viral Petugas Damkar Nyaris Gagal Bertugas, Warga yang Menonton Lokasi Kebakaran demi Konten Diduga Jadi Penyebabnya
-
Anak Pendeta Karaoke Bareng Putri Habib, Nyanyian Berujung Haleluya Kolaborasi Astaghfirullah
-
Jahil Banget! Inisiatif Beri Kado Pakai Boks Helm, Pria ini Bikin Teman Auto Emosi Saat Tahu Isinya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan