Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama meminta Kementerian Hubungan (Kemenhub) mengusut tuntas kejadian aksi pengeluaran secara paksa pesawat Susi Air dari hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (02/02/2022).
Kasus tersebut mencuat setelah viralnya pemindahan paksa sejumlah pesawat milik maskapai Susi Air yang melibatkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa waktu lalu.
"FPKS meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk mengusut tuntas kasus pengusiran secara paksa pesawat Susi Air oleh Satpol PP Kabupaten Malinau ini," kata Suryadi kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Ia menyadari memang aksi tersebut dilakukan karena permohonan Susi Air kepada Pemkab Malinau terkait perpanjangan kontrak penggunaan hanggar tersebut telah ditolak dan berakhir per 31 Desember 2021.
Pihak Susi Air sendiri, kata dia, juga sudah mengajukan permintaan waktu tiga bulan untuk memindahkan pesawat dan barang-barang lainnya, sebab saat ini terdapat dua dari tiga pesawat tersebut masih dalam tahap perbaikan.
Menurutnya, Kemenhub sendiri menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak memiliki kewenangan memindahkan pesawat, karena Satpol PP tidak memiliki wilayah kerja di area bandara.
"Berdasarkan Undang-Undang yang ada telah jelas bahwa seluruh kegiatan di bandara harus diatur dan diawasi oleh Otoritas Bandar Udara (Otban)," tuturnya.
Kewenangan Otban tersebut diatur pada Pasal 228 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang diantaranya adalah untuk menjamin keselamatan, keamanan, kelancaran, dan kenyamanan di bandar udara serta menyelesaikan masalah-masalah yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan operasional bandar udara yang dianggap tidak dapat diselesaikan oleh instansi lainnya.
"Terkait pengusiran secara paksa pesawat Susi Air oleh Satpol PP maka hal ini harus merujuk pada Pasal 344 yang melarang setiap orang melakukan tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menguasai secara tidak sah pesawat udara yang sedang terbang atau yang sedang di darat, serta masuk ke dalam pesawat udara, daerah keamanan terbatas bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah," ungkapnya.
Selain meminta Kemenhub turun tangan, Suryadi juga mendesak pihak terkait bisa memproses hukum jika ada temuan pelanggaran dalam kasus tersebut.
"Meminta kepada pihak terkait untuk memproses secara hukum apabila dalam kejadian tersebut terdapat unsur pelanggaran terhadap UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan," tandasnya.
Masalah Susi Air
Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti harus menelan pil pahit di siang bolong.
Lantaran baru mendapat kabar, pesawat milik maskapai penerbangannya dikeluarkan paksa dari Hanggar Malinau. Hal ini dinyatakan sendiri oleh Susi pada cuitannya, Rabu (2/2/2022).
"Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita," ungkap Susi di akun Twitternya.
Berita Terkait
- 
            
              Soal Pemindahan Pesawat Susi Air Oleh Satpol PP, Legislator PKS: Kita Sesalkan, Berpotensi Merugikan!
 - 
            
              Insiden Pengusiran Pesawat Susi Air di Malinau Bahayakan Keselamatan Penerbangan, Pengamat: Tidak Sesuai Standar
 - 
            
              Pesawatnya Dikeluarkan Paksa, Susi Pudjiastuti Sebut Sudah Bayar Sewa Bulanan: Termasuk Denda saat Pandemi Covid
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
 - 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang