Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama meminta Kementerian Hubungan (Kemenhub) mengusut tuntas kejadian aksi pengeluaran secara paksa pesawat Susi Air dari hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (02/02/2022).
Kasus tersebut mencuat setelah viralnya pemindahan paksa sejumlah pesawat milik maskapai Susi Air yang melibatkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa waktu lalu.
"FPKS meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk mengusut tuntas kasus pengusiran secara paksa pesawat Susi Air oleh Satpol PP Kabupaten Malinau ini," kata Suryadi kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Ia menyadari memang aksi tersebut dilakukan karena permohonan Susi Air kepada Pemkab Malinau terkait perpanjangan kontrak penggunaan hanggar tersebut telah ditolak dan berakhir per 31 Desember 2021.
Pihak Susi Air sendiri, kata dia, juga sudah mengajukan permintaan waktu tiga bulan untuk memindahkan pesawat dan barang-barang lainnya, sebab saat ini terdapat dua dari tiga pesawat tersebut masih dalam tahap perbaikan.
Menurutnya, Kemenhub sendiri menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak memiliki kewenangan memindahkan pesawat, karena Satpol PP tidak memiliki wilayah kerja di area bandara.
"Berdasarkan Undang-Undang yang ada telah jelas bahwa seluruh kegiatan di bandara harus diatur dan diawasi oleh Otoritas Bandar Udara (Otban)," tuturnya.
Kewenangan Otban tersebut diatur pada Pasal 228 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang diantaranya adalah untuk menjamin keselamatan, keamanan, kelancaran, dan kenyamanan di bandar udara serta menyelesaikan masalah-masalah yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan operasional bandar udara yang dianggap tidak dapat diselesaikan oleh instansi lainnya.
"Terkait pengusiran secara paksa pesawat Susi Air oleh Satpol PP maka hal ini harus merujuk pada Pasal 344 yang melarang setiap orang melakukan tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menguasai secara tidak sah pesawat udara yang sedang terbang atau yang sedang di darat, serta masuk ke dalam pesawat udara, daerah keamanan terbatas bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah," ungkapnya.
Selain meminta Kemenhub turun tangan, Suryadi juga mendesak pihak terkait bisa memproses hukum jika ada temuan pelanggaran dalam kasus tersebut.
"Meminta kepada pihak terkait untuk memproses secara hukum apabila dalam kejadian tersebut terdapat unsur pelanggaran terhadap UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan," tandasnya.
Masalah Susi Air
Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti harus menelan pil pahit di siang bolong.
Lantaran baru mendapat kabar, pesawat milik maskapai penerbangannya dikeluarkan paksa dari Hanggar Malinau. Hal ini dinyatakan sendiri oleh Susi pada cuitannya, Rabu (2/2/2022).
"Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita," ungkap Susi di akun Twitternya.
Berita Terkait
-
Soal Pemindahan Pesawat Susi Air Oleh Satpol PP, Legislator PKS: Kita Sesalkan, Berpotensi Merugikan!
-
Insiden Pengusiran Pesawat Susi Air di Malinau Bahayakan Keselamatan Penerbangan, Pengamat: Tidak Sesuai Standar
-
Pesawatnya Dikeluarkan Paksa, Susi Pudjiastuti Sebut Sudah Bayar Sewa Bulanan: Termasuk Denda saat Pandemi Covid
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah