Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf terkait data rilis 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Permintaan maaf Boy Rafli Amar itu disampaikan usai bertemu dengan jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Rabu (3/2/2022).
Apresiasi Hidayat Nur Wahid terhadap Kepala BNPT itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya, sebagaimana dilansir oleh Wartaekonomi.co.id.
"Ini tradisi baru, di MUI, Kepala BNPT minta maaf atas penyebutan Pondok Pesantren terafiliasi jaringan terorisme," cuit Hidayat.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, tradisi seperti ini penting untuk dijaga dan musti terus ditingkatkan.
Terlebih, jika semua pihak bersama-sama berkomitmen pada pemberantasan terorisme melalui penegakan hukum berbasis keadilan dan kebenaran.
Akan tetapi, Hidayat Nur Wahid juga menyebut bahwa hal ini menjadi bukti bahwa apa yang disampaikan BNPT adalah sebuah hal yang tidak benar.
"Bukti bahwa tidak serta merta tuduhan dari BNPT adalah kebenaran. Penting jadi tradisi untuk berantas terorisme dg tegakkan hukum yang basisnya keadilan dan kebenaran," tulis sosok yang akrab disapa HNW itu.
Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar meminta maaf atas rilis data 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.
"Saya menyampaikan permohonan maaf karena penyebutan nama pondok pesantren diyakini melukai perasaan pengelola pondok dan umat Islam," ujarnya kepada wartawan di Kantor MUI, di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Akan tetapi, Jenderal Polri bintang tiga ini menegaskan bahwa BNPT sama sekali tak bermaksud untuk melukai hati banyak pihak, utamanya dari kalangan ponpes.
Ia juga menekankan bahwa daftar 198 pondok pesantren diduga terafilisi dengan jaringan terorisme itu tidak untuk mengeneralisasi semua ponpes di Indonesia.
"Bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan, tetapi adalah ada individu-individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme," terangnya.
Komjen Boy Rafli Amar menerangkan, data rilis yang disampaikan BNPT itu merupakan rangkuman dari proses hukum kasus terorisme. Data tersebut juga sudah dihimpun selama 20 tahun terakhir.
"Digunakan untuk menunjukkan bagaimana pencegahan dilakukan agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Usai Terpilih Jadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono Bersafari Politik Sowan ke Sesepun NU di Lubang Buaya
-
Politisi PKS Minta Dua Menteri Jokowi Turun Tangan Masalah Minyak Goreng: Jangan Cuma Bikin Kebijakan
-
Permintaan Maaf Boy Rafli soal Ponpes Berafiliasi ISIS Dianggap Terlambat, PKS: Jangan Melulu Fokuskan Teroris ke Islam
-
Tegaskan Kasus Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan Berbeda, Ruhut Sitompul Bandingkan Sikap PDIP dan PKS
-
Diprotes saat Rilis Daftar Pondok Pesantren Terafiliasi Terorisme, Kepala BNPT Boy Rafli Amar Minta Maaf
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel