Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf terkait data rilis 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Permintaan maaf Boy Rafli Amar itu disampaikan usai bertemu dengan jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Rabu (3/2/2022).
Apresiasi Hidayat Nur Wahid terhadap Kepala BNPT itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya, sebagaimana dilansir oleh Wartaekonomi.co.id.
"Ini tradisi baru, di MUI, Kepala BNPT minta maaf atas penyebutan Pondok Pesantren terafiliasi jaringan terorisme," cuit Hidayat.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, tradisi seperti ini penting untuk dijaga dan musti terus ditingkatkan.
Terlebih, jika semua pihak bersama-sama berkomitmen pada pemberantasan terorisme melalui penegakan hukum berbasis keadilan dan kebenaran.
Akan tetapi, Hidayat Nur Wahid juga menyebut bahwa hal ini menjadi bukti bahwa apa yang disampaikan BNPT adalah sebuah hal yang tidak benar.
"Bukti bahwa tidak serta merta tuduhan dari BNPT adalah kebenaran. Penting jadi tradisi untuk berantas terorisme dg tegakkan hukum yang basisnya keadilan dan kebenaran," tulis sosok yang akrab disapa HNW itu.
Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar meminta maaf atas rilis data 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.
"Saya menyampaikan permohonan maaf karena penyebutan nama pondok pesantren diyakini melukai perasaan pengelola pondok dan umat Islam," ujarnya kepada wartawan di Kantor MUI, di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Akan tetapi, Jenderal Polri bintang tiga ini menegaskan bahwa BNPT sama sekali tak bermaksud untuk melukai hati banyak pihak, utamanya dari kalangan ponpes.
Ia juga menekankan bahwa daftar 198 pondok pesantren diduga terafilisi dengan jaringan terorisme itu tidak untuk mengeneralisasi semua ponpes di Indonesia.
"Bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan, tetapi adalah ada individu-individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme," terangnya.
Komjen Boy Rafli Amar menerangkan, data rilis yang disampaikan BNPT itu merupakan rangkuman dari proses hukum kasus terorisme. Data tersebut juga sudah dihimpun selama 20 tahun terakhir.
Berita Terkait
-
Usai Terpilih Jadi Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono Bersafari Politik Sowan ke Sesepun NU di Lubang Buaya
-
Politisi PKS Minta Dua Menteri Jokowi Turun Tangan Masalah Minyak Goreng: Jangan Cuma Bikin Kebijakan
-
Permintaan Maaf Boy Rafli soal Ponpes Berafiliasi ISIS Dianggap Terlambat, PKS: Jangan Melulu Fokuskan Teroris ke Islam
-
Tegaskan Kasus Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan Berbeda, Ruhut Sitompul Bandingkan Sikap PDIP dan PKS
-
Diprotes saat Rilis Daftar Pondok Pesantren Terafiliasi Terorisme, Kepala BNPT Boy Rafli Amar Minta Maaf
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026