Suara.com - Sama seperti bulan-bulan lainnya, puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 juga berlangsung selama tiga hari. Pada bulan Februari 2022 ini juga bertepatan dengan bulan Rajab.
Lalu bagaimana jadwal puasa Ayyamul Bidh Februari 2022? Serta bagaimana niat puasa Ayyamul Bidh itu? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Kapan puasa Ayyamul Bidh akan dilaksanakan, dan apa saja keutamaan puasa Ayyamul Bidh? Setiap muslim memang disunnahkan untuk berpuasa dalam sebulan minimal tiga kali.
Dan yang lebih utama adalah melakukan puasa Ayyamul Bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah). Puasa ini disebut Ayyamul Bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut sedang bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.
Berikut ini adalah dalil puasa Ayyamul Bidh seperti dilansir dari berbagai sumber:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
"Kekasihku (yaitu Rasulullah SAW) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur", (HR Bukhari nomor 1178).
Kemudian, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah SAW bersabda,
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun", (HR Bukhari nomor 1979).
Berikut ini adalah jadwal puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 atau bulan Rajab 1443 hijriah yang perlu diperhatikan:
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari pertama: 13 Rajab 1443 H (14 Februari 2022)
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari kedua: 14 Rajab 1443 H (15 Februari 2022)
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari ketiga: 15 Rajab 1443 H (16 Februari 2022)
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:
"Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta'ala", yang artinya: "Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunah karena Allah ta'ala".
Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh
Bacaan niat puasa tersebut bisa diucapkan dalam hati maupun dengan lisan. Selain itu, seorang istri hendaknya tidak berpuasa sunnah ketika sedang bersama dengan suaminya, kecuali telah mendapatkan izin dari suami sebelumnya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah seorang perempuan berpuasa sunnah ketika ada sang suami, kecuali dengan seizinnya".
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi