Suara.com - Sama seperti bulan-bulan lainnya, puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 juga berlangsung selama tiga hari. Pada bulan Februari 2022 ini juga bertepatan dengan bulan Rajab.
Lalu bagaimana jadwal puasa Ayyamul Bidh Februari 2022? Serta bagaimana niat puasa Ayyamul Bidh itu? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Kapan puasa Ayyamul Bidh akan dilaksanakan, dan apa saja keutamaan puasa Ayyamul Bidh? Setiap muslim memang disunnahkan untuk berpuasa dalam sebulan minimal tiga kali.
Dan yang lebih utama adalah melakukan puasa Ayyamul Bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah). Puasa ini disebut Ayyamul Bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut sedang bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.
Berikut ini adalah dalil puasa Ayyamul Bidh seperti dilansir dari berbagai sumber:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
"Kekasihku (yaitu Rasulullah SAW) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur", (HR Bukhari nomor 1178).
Kemudian, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah SAW bersabda,
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun", (HR Bukhari nomor 1979).
Berikut ini adalah jadwal puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 atau bulan Rajab 1443 hijriah yang perlu diperhatikan:
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari pertama: 13 Rajab 1443 H (14 Februari 2022)
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari kedua: 14 Rajab 1443 H (15 Februari 2022)
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari ketiga: 15 Rajab 1443 H (16 Februari 2022)
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:
"Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta'ala", yang artinya: "Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunah karena Allah ta'ala".
Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh
Bacaan niat puasa tersebut bisa diucapkan dalam hati maupun dengan lisan. Selain itu, seorang istri hendaknya tidak berpuasa sunnah ketika sedang bersama dengan suaminya, kecuali telah mendapatkan izin dari suami sebelumnya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah seorang perempuan berpuasa sunnah ketika ada sang suami, kecuali dengan seizinnya".
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...