Suara.com - Sama seperti bulan-bulan lainnya, puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 juga berlangsung selama tiga hari. Pada bulan Februari 2022 ini juga bertepatan dengan bulan Rajab.
Lalu bagaimana jadwal puasa Ayyamul Bidh Februari 2022? Serta bagaimana niat puasa Ayyamul Bidh itu? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Kapan puasa Ayyamul Bidh akan dilaksanakan, dan apa saja keutamaan puasa Ayyamul Bidh? Setiap muslim memang disunnahkan untuk berpuasa dalam sebulan minimal tiga kali.
Dan yang lebih utama adalah melakukan puasa Ayyamul Bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah). Puasa ini disebut Ayyamul Bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut sedang bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.
Berikut ini adalah dalil puasa Ayyamul Bidh seperti dilansir dari berbagai sumber:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
"Kekasihku (yaitu Rasulullah SAW) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur", (HR Bukhari nomor 1178).
Kemudian, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah SAW bersabda,
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun", (HR Bukhari nomor 1979).
Berikut ini adalah jadwal puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 atau bulan Rajab 1443 hijriah yang perlu diperhatikan:
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari pertama: 13 Rajab 1443 H (14 Februari 2022)
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari kedua: 14 Rajab 1443 H (15 Februari 2022)
- Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022 hari ketiga: 15 Rajab 1443 H (16 Februari 2022)
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:
"Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta'ala", yang artinya: "Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunah karena Allah ta'ala".
Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh
Bacaan niat puasa tersebut bisa diucapkan dalam hati maupun dengan lisan. Selain itu, seorang istri hendaknya tidak berpuasa sunnah ketika sedang bersama dengan suaminya, kecuali telah mendapatkan izin dari suami sebelumnya.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah seorang perempuan berpuasa sunnah ketika ada sang suami, kecuali dengan seizinnya".
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur