Suara.com - Sejumlah buruh yang berasal dari elemen Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pembehasan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/2/2022). Aparat berpakaian alat pelindung diri (APD) atau Hazmat beri pengawalan ingatkan massa soal pandemi covid.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi setidaknya polisi berpakaian Hazmat tersebut terlihat ada belasan orang. Mereka siaga di depan pintu gerbang utama Gedung DPR sambil memberikan imbauan.
Bentangan spanduk bertuliskan kalimat imbauan bahaya Covid-19 pun terlihat terpasang di pintu gerbang Gedung DPR.
"Waspada Penyebaran Omicron Meningkat Hindari Kerumunan Taati Protokol Kesehatan," tulis bentangan spanduk aparat kepolisian.
Sementara itu terlihat massa tetap berkumpul berhimpitan dalam aksi unjuk rasa kali ini. Adapun Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden FSPMI, Said Iqbal mengklaim aksi ini digelar dengan tetap menaati prokes.
"Aksi ini kami imbau tetap taat prokes. Jangan lupa tetap taat prokes," seru Said dari atas mobil komando.
Sementara it, arus lalu lintas di depan Gedung DPR yakni Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Slipi tampak tersendat. Kendaraan hanya bisa memacu kendaraannya dengan kecepatan rendah.
Sebelumnya, Partai Buruh menduga ada akal-akalan dari pemerintah dan DPR untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Kedua lembaga dinilai melakukan revisi UU yang menghambat kehadiran omnibus law.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Ia menjelaskan dalam UU tersebut tidak dibenarkan adanya Omnibus Law sehingga hal ini yang menjadi dasar Mahkamah Konstitusi menilai UU Cipta Kerja cacat formil.
"Nampaknya pemerintah dan DPR ingin akal-akalan untuk membenarkan pembahasan omnibus law RUU cipta kerja nanti, maka didahului dengan mengamandemen atau merevisi UU PPP memasukkan membolehkannya omnibus law sebagai bagian dari Pembentukan Perundang-undangan," ujar Said Iqbal, Minggu (6/2/2022).
Namun, kata dia, Partai Buruh tidak akan tinggal diam adanya pembahasan revisi UU PPP tersebut. Sebab, Said Iqbal bersama serikat buruh lainnya akan mendaftarkan judicial review ke MK setelah revisi UU tersebut selesai dilakukan.
"Begitu amandemen UU PPP disahkan, diketok palu, kami langsung JR UU PPP, karena tidak melibatkan partisipasi publik. Oni bahaya sekali DPR sangat berbahaya, entah mewakili siapa parpol di DPR, jadi jangankan bertarung di omnibus law kita akan bertarung di PPP," kata dia.
Said menegaskan jika pemerintah dan DPR tetap ngotot untuk melanjutkan pembahasan revisi UU PPP, maka serikat buruh akan mengancam untuk melakukan mogok kerja.
"Serikat Buruh, akan menyerukan stop produksi, karena kami sudah lelah dibohongi DPR, dikhianati DPR walaupun ada dua fraksi yang menolak omnibus law di DPR tetapi ketika diminta KSPI menjadi saksi fakta semua menolak," kata dia
Tag
Berita Terkait
-
Bawa 3 Mobil Komando, Massa Buruh Pimpinan Said Iqbal di Gedung DPR: Omnibus Law Cipta Kerja Cacat Hukum!
-
Buruh Geruduk DPR Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas
-
Partai Buruh Duga Ada Akal-akalan Pemerintah dan DPR Loloskan RUU Cipta Kerja
-
Senin Besok, Massa Buruh Bakal Kembali Turun Ke Jalan Tolak RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih