- Bareskrim Polri mengungkap Andre Fernando sebagai pemasok utama narkotika pada jaringan Erwin Iskandar di NTB dan jaringan White Rabbit.
- Andre ditangkap otoritas Malaysia di Penang pada Minggu (5/4/2026) melalui koordinasi internasional dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Interpol.
- Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memutus rantai distribusi narkoba dari hulu hingga ke hilir.
Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai pemasok utama dalam dua jaringan narkotika besar di Indonesia, yakni jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat dan jaringan White Rabbit di Jakarta.
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury mengatakan Andre memiliki posisi strategis dalam distribusi narkotika di kedua jaringan tersebut.
“Andre The Doctor merupakan penyuplai dari 2 jaringan yang ada di Indonesia. Yang pertama jaringan NTB yang sudah kita tangkap Ko Erwin, yang kedua jaringan dari White Rabbit di PIK maupun di Gatot Subroto,” ujar Kevin di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026) malam.
Andre ditangkap di sebuah apartemen di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) sore. Penangkapan dilakukan melalui kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter, Interpol, dan KJRI di Malaysia.
Menurut Kevin, penindakan di wilayah Malaysia tersebut juga dilakukan oleh otoritas setempat melalui koordinasi dengan Interpol.
“Kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi mereka yang melakukan penindakan di Malaysia,” katanya.
Selain menangkap Andre, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tas dan beberapa telepon genggam.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Andre diketahui telah berada di Malaysia sejak 2024.
“Kalau dari hasil interogasi dari 2024, Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia,” jelas Kevin.
Baca Juga: Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
Penangkapan The Doctor merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan narkotika Ko Erwin yang sebelumnya telah diungkap Bareskrim Polri.
Kevin menegaskan, pengungkapan dilakukan secara bertahap untuk menelusuri seluruh rantai jaringan.
“Jadi dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kita mulai membangun ataupun kita menangkap jaringan dari bawah sampai ke atas. Jadi mulai dari hulu sampai ke hilir,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung