Suara.com - Sejumlah buruh yang berasal dari elemen Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pembehasan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/2/2022). Aparat berpakaian alat pelindung diri (APD) atau Hazmat beri pengawalan ingatkan massa soal pandemi covid.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi setidaknya polisi berpakaian Hazmat tersebut terlihat ada belasan orang. Mereka siaga di depan pintu gerbang utama Gedung DPR sambil memberikan imbauan.
Bentangan spanduk bertuliskan kalimat imbauan bahaya Covid-19 pun terlihat terpasang di pintu gerbang Gedung DPR.
"Waspada Penyebaran Omicron Meningkat Hindari Kerumunan Taati Protokol Kesehatan," tulis bentangan spanduk aparat kepolisian.
Sementara itu terlihat massa tetap berkumpul berhimpitan dalam aksi unjuk rasa kali ini. Adapun Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden FSPMI, Said Iqbal mengklaim aksi ini digelar dengan tetap menaati prokes.
"Aksi ini kami imbau tetap taat prokes. Jangan lupa tetap taat prokes," seru Said dari atas mobil komando.
Sementara it, arus lalu lintas di depan Gedung DPR yakni Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Slipi tampak tersendat. Kendaraan hanya bisa memacu kendaraannya dengan kecepatan rendah.
Sebelumnya, Partai Buruh menduga ada akal-akalan dari pemerintah dan DPR untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja. Kedua lembaga dinilai melakukan revisi UU yang menghambat kehadiran omnibus law.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Ia menjelaskan dalam UU tersebut tidak dibenarkan adanya Omnibus Law sehingga hal ini yang menjadi dasar Mahkamah Konstitusi menilai UU Cipta Kerja cacat formil.
"Nampaknya pemerintah dan DPR ingin akal-akalan untuk membenarkan pembahasan omnibus law RUU cipta kerja nanti, maka didahului dengan mengamandemen atau merevisi UU PPP memasukkan membolehkannya omnibus law sebagai bagian dari Pembentukan Perundang-undangan," ujar Said Iqbal, Minggu (6/2/2022).
Namun, kata dia, Partai Buruh tidak akan tinggal diam adanya pembahasan revisi UU PPP tersebut. Sebab, Said Iqbal bersama serikat buruh lainnya akan mendaftarkan judicial review ke MK setelah revisi UU tersebut selesai dilakukan.
"Begitu amandemen UU PPP disahkan, diketok palu, kami langsung JR UU PPP, karena tidak melibatkan partisipasi publik. Oni bahaya sekali DPR sangat berbahaya, entah mewakili siapa parpol di DPR, jadi jangankan bertarung di omnibus law kita akan bertarung di PPP," kata dia.
Said menegaskan jika pemerintah dan DPR tetap ngotot untuk melanjutkan pembahasan revisi UU PPP, maka serikat buruh akan mengancam untuk melakukan mogok kerja.
"Serikat Buruh, akan menyerukan stop produksi, karena kami sudah lelah dibohongi DPR, dikhianati DPR walaupun ada dua fraksi yang menolak omnibus law di DPR tetapi ketika diminta KSPI menjadi saksi fakta semua menolak," kata dia
Tag
Berita Terkait
-
Bawa 3 Mobil Komando, Massa Buruh Pimpinan Said Iqbal di Gedung DPR: Omnibus Law Cipta Kerja Cacat Hukum!
-
Buruh Geruduk DPR Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas
-
Partai Buruh Duga Ada Akal-akalan Pemerintah dan DPR Loloskan RUU Cipta Kerja
-
Senin Besok, Massa Buruh Bakal Kembali Turun Ke Jalan Tolak RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri