Suara.com - Pemerintah menetapkan daerah Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, dan Bali naik status menjadi PPKM Level 3. Sejumlah pembatasan kegiatan dilakukan.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan aturan buka warteg dan warung makan lainnya di empat wilayah aglomerasi ini dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
"Warteg dan lapak makan buka sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 60 persen. Restoran maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00 WIB," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).
Jam operasional pasar rakyat juga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dengan batasan pengunjung maksimal 60 persen.
Sementara, Mal dibuka sampai 21.00 WIB dengan batas maksimal 60 persen pengunjung, anak usia 12 tahun ke bawah juga bisa masuk jika sudah divaksin minimal satu dosis.
Bioskop juga masih diizinkan buka, termasuk untuk anak di bawah 12 tahun dengan syarat wajib sudah divaksin minimal satu dosis.
"Tempat bermain anak dan hiburan dibuka maksimal 35 persen pengunjung dengan wajib menyertakan bukti vaksin dosis Covid-19 anak di bawah 12 tahun," lanjutnya.
Kemudian industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen. Sementara itu, untuk supermarket boleh beroperasi hingga pukul 21.00 dengan batas pengunjung 60 persen.
"Tempat ibadah kapasitas 50 persen. Fasilitas umum 25 persen, seni budaya 25 persen," ucapnya.
Baca Juga: Hadapi Kemungkinan Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkot Bandung Jamin Ketersediaan Oksigen
Dia menyebut aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," tutup Luhut.
Berita Terkait
-
Catat, Aturan Terbaru Wilayah Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Masuk PPKM Level 3
-
Hadapi Kemungkinan Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkot Bandung Jamin Ketersediaan Oksigen
-
Sakit Tenggorokan Tak Selalu Gejala Omicron, Ini 5 Penyebab Lainnya
-
Jabodetabek, Bandung Raya, DIY dan Bali Naik Status PPKM Level 3, Luhut: Karena Rendahnya Tracing
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak