Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah memfasilitasi terkait agenda pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam penyelidikian kasus kerangkeng manusia. Pemeriksaan itu akan dilakukan Komnas HAM setelah mendapatkan restu dari KPK.
Rencananya, Terbit Rencana Perangin Angin akan diperiksa Komnas HAM di gedung KPK, Jakarta siang nanti.
"Komnas HAM RI akan meminta keterangan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin pada hari ini, Senin 7 Februari Pukul 13. 30 di Kantor KPK," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam lewat keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022).
Menurut Anam, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman atas peristiwa kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Rencana Perangin Angin.
"Merupakan hak dari Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk menyampaikan berbagai keterangan dari perspektifnya," ujar Anam.
Komnas HAM juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia memberikan kesempatan kepada Komnas HAM melakukan pemeriksaan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan respon dan kerja sama yang positif," kata Anam.
656 Penghuni Kerangkeng Manusia
Sebelumnya, sebanyak 656 orang telah menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.
"Penyidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010, sudah cukup panjang," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).
Panca menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan menyasar semua pihak yang terlibat.
Dalam proses penyelidikan, kata Panca, pihaknya telah menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap orang yang dititipkan.
"Orang yang masuk, orang yang dibina, orang direhab itu di sana, ini sudah mulai ditemukan. Sedang dalam proses untuk pendalaman termasuk tempat-tempatnya," katanya.
Diketahui, adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.
Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.
Berita Terkait
-
Polisi Segera Naikkan Status Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Terbit Perangin Angin Bakal jadi Tersangka?
-
Periksa Bupati Langkat soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ini yang Digali Komnas HAM
-
Usut Temuan Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Hari Ini Periksa Bupati Langkat Di Gedung KPK
-
Mantan Ketua KPK Jadi Inisiator Petisi Tolak Ibu Kota Negara Nusantara, Begini Isi Petisinya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu