Suara.com - Tim gabungan Polda Sumatra Utara akan meningkatkan status perkara kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga sebagai praktik perbudakan ke tahap penyidikan. Peningkatan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak akan segera meningkatkan status perkara tersebut.
"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapoldanya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan," kata Agus kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Kendati begitu, Agus tak merincikan detail daripada pasal-pasal pidana yang dipersangkakan dalam kasus ini.
Dia hanya memastikan penyelidikan terkait kasus ini merujuk pada fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
"Karena, penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada sejak dibangun, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan lain yang berpotensi pidana," katanya.
Selidiki Dugaan Perbudakan
Polri sebelumnya mengklaim tengah menyelidiki penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga sebagai praktik perbudakan. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumatra Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ketika itu mengatakan berdasar hasil penyelidikan awal tim gabungan belum menemukan adanya dugaan perbudakan. Kendati begitu, proses penyelidikan ini masih berlangsung.
"Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya. Kita belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Ramadhan, kerangkeng tersebut didirikan atas inisiatif Bupati Langkat sejak tahun 2012 secara ilegal alias tanpa izin. Tujuannya, sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba hingga tempat pembinaan bagi remaja nakal.
"Atas inisiatif Bupati Langkat tersebut dan bangunan tersebut tidak terdaftar dan belum miliki izin sebagaimana diatur undang-undang," tutur Ramadhan.
Dari hasil penyelidikan awal juga, lanjut Ramadhan, warga binaan yang berada di kerangkeng milik Bupati Langkat awalnya berjumlah 48 orang. Mereka diklaim diserahkan oleh pihak keluarga masing-masing untuk dibina dengan menyertakan surat pernyataan.
"Mereka sebagaian di pekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud membekali warga binaan dengan keahlian yang berguna bagi mereka jika nantinya keluar dari tempat pembinaan," ungkap Ramadhan.
"Dan mereka, tidak diberikan upah seperti pekerja. Karena mereka merupakan warga binaan. Namun diberikan makan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Berterima Kasih ke KPK: Kerja Sama yang Positif
-
Bakal Minta Keterangan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Terima Kasih ke KPK
-
Polisi Segera Naikkan Status Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Terbit Perangin Angin Bakal jadi Tersangka?
-
Periksa Bupati Langkat soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ini yang Digali Komnas HAM
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi