Suara.com - Tim gabungan Polda Sumatra Utara akan meningkatkan status perkara kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga sebagai praktik perbudakan ke tahap penyidikan. Peningkatan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak akan segera meningkatkan status perkara tersebut.
"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapoldanya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan," kata Agus kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Kendati begitu, Agus tak merincikan detail daripada pasal-pasal pidana yang dipersangkakan dalam kasus ini.
Dia hanya memastikan penyelidikan terkait kasus ini merujuk pada fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
"Karena, penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada sejak dibangun, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan lain yang berpotensi pidana," katanya.
Selidiki Dugaan Perbudakan
Polri sebelumnya mengklaim tengah menyelidiki penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga sebagai praktik perbudakan. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumatra Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ketika itu mengatakan berdasar hasil penyelidikan awal tim gabungan belum menemukan adanya dugaan perbudakan. Kendati begitu, proses penyelidikan ini masih berlangsung.
"Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya. Kita belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Ramadhan, kerangkeng tersebut didirikan atas inisiatif Bupati Langkat sejak tahun 2012 secara ilegal alias tanpa izin. Tujuannya, sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba hingga tempat pembinaan bagi remaja nakal.
"Atas inisiatif Bupati Langkat tersebut dan bangunan tersebut tidak terdaftar dan belum miliki izin sebagaimana diatur undang-undang," tutur Ramadhan.
Dari hasil penyelidikan awal juga, lanjut Ramadhan, warga binaan yang berada di kerangkeng milik Bupati Langkat awalnya berjumlah 48 orang. Mereka diklaim diserahkan oleh pihak keluarga masing-masing untuk dibina dengan menyertakan surat pernyataan.
"Mereka sebagaian di pekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud membekali warga binaan dengan keahlian yang berguna bagi mereka jika nantinya keluar dari tempat pembinaan," ungkap Ramadhan.
"Dan mereka, tidak diberikan upah seperti pekerja. Karena mereka merupakan warga binaan. Namun diberikan makan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Berterima Kasih ke KPK: Kerja Sama yang Positif
-
Bakal Minta Keterangan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Terima Kasih ke KPK
-
Polisi Segera Naikkan Status Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Terbit Perangin Angin Bakal jadi Tersangka?
-
Periksa Bupati Langkat soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ini yang Digali Komnas HAM
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah