Suara.com - Tim gabungan Polda Sumatra Utara akan meningkatkan status perkara kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga sebagai praktik perbudakan ke tahap penyidikan. Peningkatan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak akan segera meningkatkan status perkara tersebut.
"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapoldanya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan," kata Agus kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Kendati begitu, Agus tak merincikan detail daripada pasal-pasal pidana yang dipersangkakan dalam kasus ini.
Dia hanya memastikan penyelidikan terkait kasus ini merujuk pada fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
"Karena, penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada sejak dibangun, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan lain yang berpotensi pidana," katanya.
Selidiki Dugaan Perbudakan
Polri sebelumnya mengklaim tengah menyelidiki penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga sebagai praktik perbudakan. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumatra Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ketika itu mengatakan berdasar hasil penyelidikan awal tim gabungan belum menemukan adanya dugaan perbudakan. Kendati begitu, proses penyelidikan ini masih berlangsung.
"Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya. Kita belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Ramadhan, kerangkeng tersebut didirikan atas inisiatif Bupati Langkat sejak tahun 2012 secara ilegal alias tanpa izin. Tujuannya, sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba hingga tempat pembinaan bagi remaja nakal.
"Atas inisiatif Bupati Langkat tersebut dan bangunan tersebut tidak terdaftar dan belum miliki izin sebagaimana diatur undang-undang," tutur Ramadhan.
Dari hasil penyelidikan awal juga, lanjut Ramadhan, warga binaan yang berada di kerangkeng milik Bupati Langkat awalnya berjumlah 48 orang. Mereka diklaim diserahkan oleh pihak keluarga masing-masing untuk dibina dengan menyertakan surat pernyataan.
"Mereka sebagaian di pekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud membekali warga binaan dengan keahlian yang berguna bagi mereka jika nantinya keluar dari tempat pembinaan," ungkap Ramadhan.
"Dan mereka, tidak diberikan upah seperti pekerja. Karena mereka merupakan warga binaan. Namun diberikan makan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Periksa Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Berterima Kasih ke KPK: Kerja Sama yang Positif
-
Bakal Minta Keterangan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Terima Kasih ke KPK
-
Polisi Segera Naikkan Status Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Terbit Perangin Angin Bakal jadi Tersangka?
-
Periksa Bupati Langkat soal Kasus Kerangkeng Manusia, Ini yang Digali Komnas HAM
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden