Suara.com - Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi terkait kasus suap karantina yang diduga dilakukan oleh selebgram, Rachel Vennya. Mereka yang diperiksa di antaranya sekretariat protokol DPR RI hingga anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Rincin dari 10 saksi yang diperiksa yakni: dua anggota Polresta Bandara Soekarno, dua mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno Hatta, dua sekretariat protokol DPR RI, dan empat saksi dari pihak lain.
"Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak 11 orang yang telah diindang, telah dihadiri 10 orang. Sedangkan permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri sebelumnya juga berencana memeriksa selebgram, Rachel Vennya. Dia dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan suap agar lolos karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Ramadhan ketika itu mengatakan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Pasti akan dilakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022) lalu.
Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidk telah memeriksa tiga orang. Ketiganya diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan," katanya.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya telah menyerahkan barang bukti kasus dugaan suap atau pungutan liar (pungli) terkait lolosnya selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina seusai pulang dari luar negeri. Dia meminta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Ramai Dihujat, Rachel Vennya Pamerkan Foto Bareng Okin: Lagi Bersihin Nama
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut barang bukti itu di antaranya berupa nomor rekening. Dia mengklaim memperolehnya dari proses persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan Rachel Vennya yang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Kalau nama lengkap dan nomor rekeningnya ada itu kan gampang buka di bank dan saya ada semuanya itu dari proses-proses nama lengkap dan nomor rekeningnya," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Merujuk dari barang bukti itu, Boyamin meyakini adanya dugaan suap atau pungli. Sehingga, dia meminta penyidik untuk menindaklanjutinya.
"Saya serahkan buktinya dengan kalimat dugaan-dugaan bahwa saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap," katanya.
"Karena uang dari Rachel kepada Ovelina itu, kemudian yang Rp30 juta kepada Kania," imbuh Boyamin.
Boyamin mengemukakan, Ovelina merupakan petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta yang telah divonis bersalah membantu meloloskan Rachel Vennya agar tidak menjalani karantina. Sementara, Kalina ialah anggota Satgas Covid-19 yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Tag
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Habiskan Rp 3 M untuk Lift Rumah, Gus Miftah Tanggapi Permintaan Dorce
-
Viral Aktivitas Nia Ramadhani Saat Rehabilitasi Narkoba, Netizen Sentil Rachel Vennya
-
Ramai Dihujat, Rachel Vennya Pamerkan Foto Bareng Okin: Lagi Bersihin Nama
-
Viral Foto Rachel Vennya bareng Okin, Warganet: Pengalihan Isu
-
Dugaan Akun Kedua Okin Dukung Rachel Vennya Viral, Warganet Sindir Sosok Cepu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel