Suara.com - Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi terkait kasus suap karantina yang diduga dilakukan oleh selebgram, Rachel Vennya. Mereka yang diperiksa di antaranya sekretariat protokol DPR RI hingga anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Rincin dari 10 saksi yang diperiksa yakni: dua anggota Polresta Bandara Soekarno, dua mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno Hatta, dua sekretariat protokol DPR RI, dan empat saksi dari pihak lain.
"Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak 11 orang yang telah diindang, telah dihadiri 10 orang. Sedangkan permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwal ulang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri sebelumnya juga berencana memeriksa selebgram, Rachel Vennya. Dia dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan suap agar lolos karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Ramadhan ketika itu mengatakan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Pasti akan dilakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022) lalu.
Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidk telah memeriksa tiga orang. Ketiganya diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan," katanya.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) sebelumnya telah menyerahkan barang bukti kasus dugaan suap atau pungutan liar (pungli) terkait lolosnya selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina seusai pulang dari luar negeri. Dia meminta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Ramai Dihujat, Rachel Vennya Pamerkan Foto Bareng Okin: Lagi Bersihin Nama
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut barang bukti itu di antaranya berupa nomor rekening. Dia mengklaim memperolehnya dari proses persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan Rachel Vennya yang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Kalau nama lengkap dan nomor rekeningnya ada itu kan gampang buka di bank dan saya ada semuanya itu dari proses-proses nama lengkap dan nomor rekeningnya," kata Boyamin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Merujuk dari barang bukti itu, Boyamin meyakini adanya dugaan suap atau pungli. Sehingga, dia meminta penyidik untuk menindaklanjutinya.
"Saya serahkan buktinya dengan kalimat dugaan-dugaan bahwa saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap," katanya.
"Karena uang dari Rachel kepada Ovelina itu, kemudian yang Rp30 juta kepada Kania," imbuh Boyamin.
Boyamin mengemukakan, Ovelina merupakan petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta yang telah divonis bersalah membantu meloloskan Rachel Vennya agar tidak menjalani karantina. Sementara, Kalina ialah anggota Satgas Covid-19 yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Tag
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Habiskan Rp 3 M untuk Lift Rumah, Gus Miftah Tanggapi Permintaan Dorce
-
Viral Aktivitas Nia Ramadhani Saat Rehabilitasi Narkoba, Netizen Sentil Rachel Vennya
-
Ramai Dihujat, Rachel Vennya Pamerkan Foto Bareng Okin: Lagi Bersihin Nama
-
Viral Foto Rachel Vennya bareng Okin, Warganet: Pengalihan Isu
-
Dugaan Akun Kedua Okin Dukung Rachel Vennya Viral, Warganet Sindir Sosok Cepu
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza