Suara.com - Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menyampaikan perbandingan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia dengan sejumlah negara di sekitar Asia Tenggara.
Berdasarkan data yang dipaparkan Pungky dalam rapat panja pengawasan dengan Komisi IX DPR, diketahui jumlah TKA di Indonesia lebih sedikit dibanding negara tetangga apabila dilihat dari rasio perbandingan.
"Rasio jumlah tenaga kerja asing kita dibandingkan mereka-mereka yang ada di negara sekitar ASEAN, posisi kita itu perbandingannya adalah 1:2.880 orang," kata Pungky, Selasa (8/2/2022).
Artinya, lanjut Pungky, di setiap 2.880 pekerja Indonesia ada satu tenaga kerja asing.
Sementara untuk rasio TKA di negara sekitar, perbandingannya cukup jauh. Misalkan saja Malaysia dan Singapura. Masing-masing rasio TKA mereka 1:12 dan 1:2. Artinya ada satu TKA di setiap 12 pekerja lokal Malaysia dan satu TKA di setiap 2 pekerja warga Singapura.
"Sementara di Thailand 1:17; Singapura 1:2; Malaysia 1:12; Australia 1:4; dan Hongkong 1:3," tutut Pungky.
Mayoritas TKA di Indonesia Pekerja Teknis
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono memaparkan jumlah tenaga kerja asing yang berada di Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Hasilnya mayoritas TKA yang bekerja di Indonesia merupakan mereka para pekerja teknis, yang dalam data Kemnaker disebut menempati jabatan profesional.
Baca Juga: Definisi, Jenis, Status Serta Masalah Umum Tenaga Kerja di Indonesia
"Untuk yang profesional ini adalah banyakan tenaga teknis, teknisi misalnya untuk pemasangan alat-alat berat. Karena ini berkaitan dengan masalah dari untuk bahasa, petunjuknya dari negara asal mereka, membutuhkan ini, jadi mereka kebanyakan waktunya tidak terlalu panjang hanya sektiar 6 bulan mungkin," kata Suhartono dalam paparannya di Rapat Panja Pengawasan Penanganan Tenaga Kerja Asing di Komisi IX DPR, Selasa (8/2/2022).
Selain jabatan pekerja teknis atau profesional, Suhartono turut menyebutkan TKA yang bekerja berdasarkan level jabatan lainnya, semisal konsultan, direksi, komisaris, dan manajer.
Ia memaparkan berdasarkan level jabatan pada tahun 2019 untuk advisor atau konsultan ada sebanyak 27.241 TKA. Sementara TKA yang menempati jabatan direksi sebanyak 11.508, kemudian komisaris sebanyak 991, manager 23.082, dan untuk profesional atau pekerja teknis sebanyak 46.724.
Sedangkan untuk tahun 2020 tercatat TKA yang bekerja sebagai konsultan sebanyak 21.600, direksi 9.956, komisaris 718, manager 19.941 dan profesional 41.906.
"Jadi total 2020, sebanyak 93.761," ujar Suhartono.
Data tahun 2021 untuk TKA yang bekerja sebagai konsultan sebanyak 20.807, direksi sebanyak 8.936, komisaris sebanyak 656, manager sebanyak 19.127.
"Dan profesional sebanyak 38.745," kata Suhartono.
Suhartono turut memaparkan data perkembangan jumlah TKA dari tahun 2019 sampai 2021.
"Ini kalau kita lihat dari jenis usaha, dari jasa pada tahun 2019 sebanyak 65.416, kemudian kita liat pada industri sebanyak 41.418 untuk pertanian dan maritim 2.712. Jadi total pada tahun 2019 sebanyak 109.546," ujarnya.
Sementara pada tahun 2020 untuk sektor jasa sebanyak 53.323, sektor industri 38.087, sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.351
"Jadi total pada 2020 sebanyak 93.761," kata Suhartono.
Suhartono melanjutkan data tahun 2021 untuk sektor jasa sebanyak 46.795, sektor industri 39.225, sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.251.
"Jadi total pada 2021 sebanyak 88.271," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker: Mayoritas TKA di Indonesia Adalah Pekerja Teknis Dalam 3 Tahun Terakhir
-
TKA China Lompat Dari Ketinggian 40 Meter, Beruntung Nyawa Masih Selamat
-
Definisi, Jenis, Status Serta Masalah Umum Tenaga Kerja di Indonesia
-
Pernyataan Luhut soal TKA China Disorot, Politisi Demokrat: Giliran Salah Ngajak-Ngajak
-
Khawatir Virus Varian Delta, Pemda Siak Perketat Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!