- Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi menyerahkan 200 nama calon pejabat kementeriannya kepada KPK
- Langkah proaktif ini bertujuan untuk memastikan integritas dan mencegah potensi masalah korupsi
- Nama-nama yang diajukan tidak termasuk level Direktur Jenderal dan berasal dari seleksi internal Ditjen PHU
Suara.com - Sebuah langkah preventif diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah di bawah kepemimpinan Menteri Mochamad Irfan Yusuf. Tidak main-main, sekitar 200 nama yang diproyeksikan untuk mengisi pos-pos strategis di kementerian baru tersebut telah diserahkan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa secara mendalam latar belakang dan rekam jejaknya.
Langkah ini setelah pertemuan audiensi antara jajaran Kementerian Haji dan Umrah dengan pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Menteri Irfan menegaskan, penelusuran oleh KPK ini merupakan filter krusial untuk menjamin integritas para pejabat yang akan mengelola dana haji dan penyelenggaraan umrah.
“Tentu kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji,” kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Lebih jauh, Irfan menjelaskan bahwa nama-nama tersebut mayoritas berasal dari lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang sebelumnya berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, para kandidat ini telah melalui seleksi internal sebelum akhirnya diserahkan kepada KPK sebagai tahap akhir verifikasi.
“Kita mengadakan memeriksa beliau mereka-mereka termasuk, apa namanya, integritas mereka, dan setelah kita dianggap lolos, kita serahkan ke KPK untuk di-tracking dengan track record mereka,” ujar Irfan.
Namun, Irfan memastikan bahwa daftar 200 nama tersebut tidak mencakup posisi eselon tertinggi seperti Direktur Jenderal (Dirjen).
Ia menyebut sumber rekrutmen para calon pejabat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk dari internal badan haji dan kalangan akademisi.
“Dirjen-dirjen tidak, dirjen tidak. Kita ambilkan dari internal kita Badan Penyelenggara Haji dan ada satu yang dari kampus perguruan tinggi,” ucap Irfan.
Baca Juga: Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
Meskipun telah menyerahkan 200 nama, Irfan mengakui bahwa jumlah tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan sumber daya manusia di kementeriannya.
Kekurangan formasi pejabat rencananya akan diisi dari kementerian dan lembaga pemerintah lainnya melalui proses seleksi yang sama ketatnya.
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Menteri Haji Gus Irfan Sambangi KPK, Apa yang Dibahas?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
BEM se-DIY Gelar Aksi Damai di Malioboro, 400 Personel Polisi Siaga Humanis
-
DPR Sebut Tragedi di Kawasan IMIP Alarm Nasional, Desak Evaluasi Total Tata Kelola Lingkungan
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural