Suara.com - Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono memaparkan jumlah tenaga kerja asing atau TKA yang berada di Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Mayoritas TKA yang bekerja di Indonesia merupakan para pekerja teknis, yang dalam data Kemnaker disebut menempati jabatan profesional.
"Untuk yang profesional ini adalah banyakan tenaga teknis, teknisi misalnya untuk pemasangan alat-alat berat. Karena ini berkaitan dengan masalah bahasa, petunjuknya dari negara asal mereka, membutuhkan ini, jadi mereka kebanyakan waktunya tidak terlalu panjang hanya sektiar 6 bulan mungkin," kata Suhartono dalam paparannya di Rapat Panja Pengawasan Penanganan Tenaga Kerja Asing di Komisi IX DPR, Selasa (8/2/2022).
Selain jabatan pekerja teknis atau profesional, Suhartono turut menyebutkan TKA yang bekerja berdasarkan level jabatan lainnya, semisal konsultan, direksi, komisaris, dan manajer.
Ia menuturkan, berdasarkan level jabatan pada tahun 2019 untuk advisor atau konsultan ada sebanyak 27.241 TKA. Sementara TKA yang menempati jabatan direksi sebanyak 11.508, kemudian komisaris sebanyak 991, manager 23.082, dan untuk profesional atau pekerja teknis sebanyak 46.724.
Sedangkan untuk tahun 2020 tercatat TKA yang bekerja sebagai konsultan sebanyak 21.600, direksi 9.956, komisaris 718, manager 19.941 dan profesional 41.906. "Jadi total 2020, sebanyak 93.761," ujar Suhartono.
Data pada 2021 untuk TKA yang bekerja sebagai konsultan sebanyak 20.807, direksi sebanyak 8.936, komisaris sebanyak 656, manager sebanyak 19.127. "Dan profesional sebanyak 38.745," tuturnya.
Suhartono turut memaparkan data perkembangan jumlah TKA dari tahun 2019 sampai 2021.
"Ini kalau kami lihat dari jenis usaha, dari jasa pada tahun 2019 sebanyak 65.416, kemudian dilihat pada industri sebanyak 41.418, untuk pertanian dan maritim 2.712. Jadi total pada tahun 2019 sebanyak 109.546," terangnya.
Baca Juga: Di Tengah Covid-19, Kemnaker Fokus Capai Target Kinerja Sesuai dengan yang Telah Ditetapkan
Sementara pada tahun 2020 untuk sektor jasa sebanyak 53.323, sektor industri 38.087, sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.351. "Jadi total pada 2020 sebanyak 93.761," katanya.
Suhartono melanjutkan data tahun 2021 untuk sektor jasa sebanyak 46.795, sektor industri 39.225, sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.251. "Jadi total pada 2021 sebanyak 88.271," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS