Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permohonan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto untuk melelang atau menjual dua kapal perang, yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
Persetujuan itu disepakati Dewan lewat Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.
Sebelum disetujui, Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono lebih dulu menyampaikan laporan berkaitan dengan persetujan penjualan dua kapal perang tersebut.
Komisi I, kata Anton telah memutuskan menyetujui penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 531 setelah mendengarkan alasan melalui pendalaman dalam sesi tanya jawab di rapat kerja sebelumnya.
"Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan surat Presiden RI Nomor R-52/Pres/10/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anton di Rapat Paripurna, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan anggota Dewan di dalam rapat paripurna.
"Apakah terhadap laporan Komisi I DPR RI atas penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco yang disetujui Dewan.
Selanjutnya kata Dasco, persetujuan rapat paripurna Dewan terhadap laporan Komisi I DPR akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, dua kapal perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut bakal dilelang karena sudah tidak layak pakai. Masing-masing yang akan dilelang itu, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun
"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," kata Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Rapat yang membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan itu juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.
Menurut dia, TNI Angkatan Laut juga telah membentuk tim guna melakukan penelitian terhadap dua eks kapal perang tersebut. Hasilnya adalah rencana penjualan.
"Menindaklanjuti rencana penghapusan tersebut TNI AL telah membentuk tim penelitian," kata mantan Danjen Kopassus ini.
Menurut dia, secara teknis kondisi kapal sudah tidak layak untuk digunakan karena bangunan kapal banyak yang keropos.
"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ungkap Prabowo.
Berita Terkait
-
Ketok Palu, DPR Setuju Penjualan Eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513
-
Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun
-
Tidak "Follow" Instagram Prabowo Subianto, Alasan Kaesang Pangarep: Pak Prabowo Ada Instagram Ya?
-
Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Indonesia pada Perdamaian Palestina
-
Ke UGM, Menhan Prabowo Janji Bakal Beli Teknologi Inovasi Mahasiswa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat