Suara.com - Ekonom dari Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia Piter Abdullah menyebut perbankan harus membantu nasabah dalam mengusut penipuan. Meskipun, penipuan itu terjadi akibat kelalaian nasabah.
Namun demikian, lanjut dia, nasabah tidak bisa menuntut lebih kepada bank untuk mengembalikan dana yang telah hilang diambil penipu.
"Harus, pihak bank pasti membantu untuk mengusut. Tapi nasabah tidak bisa menyalahkan bank dan tidak bisa meminta ganti atas uang yang hilang karena itu kelalaian nasabah," kata Piter saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Dia melanjutkan, masih adanya kelalaian nasabah menjadi korban penipuan merupakan bukti bahwa pemahaman atau literasi keuangan Indonesia masih rendah.
"Ini juga bukan hanya tugas Regulator Dan perbankan tetapi tugas Kita semua melakukan edukasi agar literasi keuangan meningkat," ucap Piter.
Dia melihat, kebanyakan kasus pembobolan dana nasabah justru disebabkan kelalaian nasabah itu sendiri dengan memberikan PIN atau data pribadi nasabah.
"Jadi tidak semua kasus pembobolan bank itu adalah kesalahan regulator atau perbankan. Banyak kasus bahkan adalah kelalaian nasabah," imbuh Piter.
Sebelumnya, Nasabah Bank Syariah Indonesia Mairizal menjadi korban penipuan yang dilakukan melalui telepon. Pensiunan perusahaan ConocoPhillips itu kehilangan uang Rp231 juta dalam sekejap.
Suatu hari Mairizal mendapatkan telepon WhatsApp dari seseorang yang mengaku dari BSI. Penelepon menjelaskan ada peraturan baru biaya transfer yang akan dikenakan Rp150 ribu per bulan, kemudian meminta Mairizal mengisi formulir.
Baca Juga: Perhatikan Tiga Hal Menangkal Penipuan Bank Lewat Telepon
"Tapi kalau mau biayanya hanya Rp6.500 saya disuruh isi form. Salahnya saya form itu, dan disuruh ngisi pilih biaya transfer, terus minta kode aktivasi dan PIN BSI mobile. Dan saya nurut aja waktu itu, karena fotonya pakai logo BSI," ujar Mairizal kepada Suara.com, Selasa (8/2).
Setelah isi form, Mairizal kaget bukan main. Dia mendapatkan pemberitahuan adanya transaksi di smartphone-nya, padahal dia tidak melakukan transaksi apapun.
Transaksi terjadi beberapa kali hingga dana Mairizal di rekening tersisa Rp50 ribu. Mairizal kemudian menghubungi customer service BSI.
"Dan kata CS-nya, itu transaksinya valid. Saya juga langsung lapor ke CS di kantor cabang BSI Menara 165, dan itu ketahuan terjadi transaksi beberapa kali lewat switching Prima dan ke rekening BSI," kata dia.
"Nah kan yang BSI, mereka punya datanya, ketika CS telepon nomor rekening yang jadi tujuan transaksi ternyata pemilik nomor rekening namanya Endang juga jadi korban via telpon. Jadi masuk ke rekening Endang dulu, baru ditransfer ke rekening lain dengan nama Anwar."
Mairizal merasa tidak mendapatkan solusi, bahkan petugas BSI tidak mengetahui dana yang hilang itu pergi ke mana. Mairizal mengatakan petugas hanya meminta maaf dan tidak ada penelusuran lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi