Suara.com - Ekonom dari Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia Piter Abdullah menyebut perbankan harus membantu nasabah dalam mengusut penipuan. Meskipun, penipuan itu terjadi akibat kelalaian nasabah.
Namun demikian, lanjut dia, nasabah tidak bisa menuntut lebih kepada bank untuk mengembalikan dana yang telah hilang diambil penipu.
"Harus, pihak bank pasti membantu untuk mengusut. Tapi nasabah tidak bisa menyalahkan bank dan tidak bisa meminta ganti atas uang yang hilang karena itu kelalaian nasabah," kata Piter saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Dia melanjutkan, masih adanya kelalaian nasabah menjadi korban penipuan merupakan bukti bahwa pemahaman atau literasi keuangan Indonesia masih rendah.
"Ini juga bukan hanya tugas Regulator Dan perbankan tetapi tugas Kita semua melakukan edukasi agar literasi keuangan meningkat," ucap Piter.
Dia melihat, kebanyakan kasus pembobolan dana nasabah justru disebabkan kelalaian nasabah itu sendiri dengan memberikan PIN atau data pribadi nasabah.
"Jadi tidak semua kasus pembobolan bank itu adalah kesalahan regulator atau perbankan. Banyak kasus bahkan adalah kelalaian nasabah," imbuh Piter.
Sebelumnya, Nasabah Bank Syariah Indonesia Mairizal menjadi korban penipuan yang dilakukan melalui telepon. Pensiunan perusahaan ConocoPhillips itu kehilangan uang Rp231 juta dalam sekejap.
Suatu hari Mairizal mendapatkan telepon WhatsApp dari seseorang yang mengaku dari BSI. Penelepon menjelaskan ada peraturan baru biaya transfer yang akan dikenakan Rp150 ribu per bulan, kemudian meminta Mairizal mengisi formulir.
Baca Juga: Perhatikan Tiga Hal Menangkal Penipuan Bank Lewat Telepon
"Tapi kalau mau biayanya hanya Rp6.500 saya disuruh isi form. Salahnya saya form itu, dan disuruh ngisi pilih biaya transfer, terus minta kode aktivasi dan PIN BSI mobile. Dan saya nurut aja waktu itu, karena fotonya pakai logo BSI," ujar Mairizal kepada Suara.com, Selasa (8/2).
Setelah isi form, Mairizal kaget bukan main. Dia mendapatkan pemberitahuan adanya transaksi di smartphone-nya, padahal dia tidak melakukan transaksi apapun.
Transaksi terjadi beberapa kali hingga dana Mairizal di rekening tersisa Rp50 ribu. Mairizal kemudian menghubungi customer service BSI.
"Dan kata CS-nya, itu transaksinya valid. Saya juga langsung lapor ke CS di kantor cabang BSI Menara 165, dan itu ketahuan terjadi transaksi beberapa kali lewat switching Prima dan ke rekening BSI," kata dia.
"Nah kan yang BSI, mereka punya datanya, ketika CS telepon nomor rekening yang jadi tujuan transaksi ternyata pemilik nomor rekening namanya Endang juga jadi korban via telpon. Jadi masuk ke rekening Endang dulu, baru ditransfer ke rekening lain dengan nama Anwar."
Mairizal merasa tidak mendapatkan solusi, bahkan petugas BSI tidak mengetahui dana yang hilang itu pergi ke mana. Mairizal mengatakan petugas hanya meminta maaf dan tidak ada penelusuran lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu