Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Dokumen tersebut disita setelah penyidik antirasuah memeriksa saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT. Aneka Tambang periode November 2016 sampai 2018.
"Yang bersangkutan hadir dalam rangka penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).
Sedangkan untuk saksi Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT Aneka Tambang Persero Tbk tahun 2015 - 2017, Muhidin tidak hadir pemeriksaan.
Penyidik antirasuah tentunya akan kembali menjadwalkan ulang terhadap saksi Muhidin.
"Akan dijadwal ulang dan akan diinfokan lebih lanjut," katanya.
Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus maupun para pihak yang ditetapkan tersangka.
KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Ali memastikan akan menyampaikan detail kasus setelah KPK sekaligus melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Periksa Petinggi PT Antam, KPK Telisik Mekanisme Hingga Produksi Pengolahan Anoda Logam
Ia pun mengajak masyarakat turut memantau dan mengawasi kinerja KPK dalam proses pengusutan kasus ini.
"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK,"imbuhnya
Berita Terkait
-
Hasanuddin Mas'ud, Kakak dari Bupati AGM Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Bobol Bank Kaltimtara: Hancur Dinasty Mas'ud
-
KPK Periksa 14 PNS Pemkab Probolinggo Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin
-
Sudah Dipanggil KPK, Ketua Komisi E DPRD DKI Dicecar Pertanyaan Soal Formula E
-
KPK Dorong Kota Yogyakarta Optimalkan Pendapatan dari Pajak Air Tanah
-
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Diperiksa KPK Terkait Formula E
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz
-
Akademisi Kritik Istilah Inflasi Pengamat dari Seskab Teddy, Sebut Pemerintah Mulai Antikritik
-
Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa
-
Jubir Jusuf Kalla Respons Laporan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama saat Ceramah di UGM
-
Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar
-
Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?
-
Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?