Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menarik anggotanya dari Desa Wadas, Kecamatan Benar, Kabupaten Purworejo demi mencegah konflik yang semakin memanas atas penolakan warga pembangunan tambang di daerah itu.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap warga Wadas harus diberikan sanksi.
"Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan, serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," kata Beka lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
Komnas HAM mendesak sejumlah warga yang hingga saat ini masih ditahan polisi segera dibebaskan.
"Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo," ujar Beka.
Kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.
Terkhusus kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo diminta untuk menyiapkan solusi lain kepada warga Wadas.
"Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI," ujar Beka.
"Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia," imbuhnya.
Diketahui sejak Senin (7/2/2022), ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.
Kondisi ini berbarengan pula dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak terjadi.
Demikian hal itu disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada hari ini. Bahkan, dalam kronologi yang ditulis YLBHI,dilaporkan ada warga yang dibawa polisi ke Polsek Bener.
Perwakilan YLBHI, Zainal menyampaikan, pada hari ini ada pasangan suami istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Kota Purworejo dan melewati depan Polsek Bener.
Di sana, mereka mendapati bahwa kondisi jalan sudah dipenuhi dengan mobil polisi. Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener.
"Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya," kata Zainal saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Buka Suara soal Insiden Wadas, Sesalkan Kekerasan Polisi terhadap Warga
-
Kritik Pengerahan Polisi Kepung Desa Wadas, Gus Jazil PKB: Ini Akibat Kurang Ngopi, Pak Ganjar ke Mana Aja?
-
DPR Minta Polisi Persuasif, Pemerintah Utamakan Dialog di Desa Wadas, Bukan Justru Sebaliknya!
-
Konflik di Desa Wadas, Ganjar Pranowo Minta Maaf, Minta Polisi Lepaskan Warga yang Ditangkap
-
Kapolda Jateng Membantah Polisi Kepung Warga Desa Wadas di Masjid, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Nasional 2025 Digaji UMP, Pembukaan 15 Oktober
-
7 Fakta Sekolah Garuda: dari Kurikulum, Biaya hingga Bedanya dengan Sekolah Rakyat
-
Kejagung Buru Terpidana Pencemaran Nama Baik JK, Silfester Matutina Sulit Ditemukan
-
Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?
-
Boro-boro Berambisi Jabat Gubernur Lagi, Pramono Malah Ngaku Mau Pensiun, Kenapa?
-
Viral Detik-detik Istri Gerebek Brimob Pengawal Bupati Purwakarta Selingkuh: Pulangnya Kok ke Sini?
-
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas