Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menarik anggotanya dari Desa Wadas, Kecamatan Benar, Kabupaten Purworejo demi mencegah konflik yang semakin memanas atas penolakan warga pembangunan tambang di daerah itu.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap warga Wadas harus diberikan sanksi.
"Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan, serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," kata Beka lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).
Komnas HAM mendesak sejumlah warga yang hingga saat ini masih ditahan polisi segera dibebaskan.
"Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo," ujar Beka.
Kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.
Terkhusus kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo diminta untuk menyiapkan solusi lain kepada warga Wadas.
"Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI," ujar Beka.
"Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia," imbuhnya.
Diketahui sejak Senin (7/2/2022), ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.
Kondisi ini berbarengan pula dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak terjadi.
Demikian hal itu disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada hari ini. Bahkan, dalam kronologi yang ditulis YLBHI,dilaporkan ada warga yang dibawa polisi ke Polsek Bener.
Perwakilan YLBHI, Zainal menyampaikan, pada hari ini ada pasangan suami istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Kota Purworejo dan melewati depan Polsek Bener.
Di sana, mereka mendapati bahwa kondisi jalan sudah dipenuhi dengan mobil polisi. Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener.
"Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya," kata Zainal saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Buka Suara soal Insiden Wadas, Sesalkan Kekerasan Polisi terhadap Warga
-
Kritik Pengerahan Polisi Kepung Desa Wadas, Gus Jazil PKB: Ini Akibat Kurang Ngopi, Pak Ganjar ke Mana Aja?
-
DPR Minta Polisi Persuasif, Pemerintah Utamakan Dialog di Desa Wadas, Bukan Justru Sebaliknya!
-
Konflik di Desa Wadas, Ganjar Pranowo Minta Maaf, Minta Polisi Lepaskan Warga yang Ditangkap
-
Kapolda Jateng Membantah Polisi Kepung Warga Desa Wadas di Masjid, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Promosi Nikah Siri di TikTok Bikin Resah: Jalur Berisiko, Tapi Peminatnya Makin Menggila
-
Tak Kesal, Tapi Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai Seperti Era Orba Tetap Berlaku Sampai...
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras