Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, bahwa aparat kepolisian sudah bertindak sesuai prosedur. Pernyataan Mahfud menanggapi konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Benar, Kabupaten Purworejo atas penolakan warga pembangunan tambang di daerah itu.
"Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/2/2022).
Mahfud mengklaim, tak ada kekerasan dan penembakan yang dilakukan aparat kepolisian.
Mantan Ketua MK itu menuturkan polisi telah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat dan mencegah konflik yang memanas.
"Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan. Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," tutur Mahfud.
Puluhan Warga Ditangkap
Kemarin, sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diotangkap aparat dan dibawa ke Mapolres Purworejo. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang.
"Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.
"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui."
Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi: Rifki, Fajar, Mbah Ismun, Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak.
Kemudian Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar, Anggit, Azka, Nanok, Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran. Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto.
"Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era.
Tim Hukum Dilarang Masuk Desa, Warga Bertahan di Masjid
Sebelumnya, Tim hukum dari LBH Yogyakarta dilarang memasuki area Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) siang. Mereka dilarang masuk oleh polisi dengan alasan tidak membawa surat kuasa.
Berita Terkait
-
Sentil Ganjar yang Asbun Tanpa Tahu Kondisi Warga Wadas, Legislator PDIP: Jangan Blunder, Cuma Bikin Resah
-
Kritik Pengerahan Polisi Kepung Desa Wadas, Gus Jazil PKB: Ini Akibat Kurang Ngopi, Pak Ganjar ke Mana Aja?
-
Konflik di Desa Wadas, Ganjar Pranowo Minta Maaf, Minta Polisi Lepaskan Warga yang Ditangkap
-
Kritik Pengerahan Besar-besaran Aparat Bersenjata ke Desa Wadas, ISESS: Mereka Rakyat, Bukan Teroris!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU