Suara.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menilai tindakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah berlebihan. Ia menegaskan kalau pemerintah tidak pernah menghendaki adanya kekerasan.
"Saya kira pengamanan di tingkat operasional sangat berlebihan, perlu evaluasi," kata Jaleswari saat dihubungi wartawan, Rabu (9/2/2022).
Pemerintah disebutkan Jaleswari akan melakukan verifikasi fakta di lapangan soal tindakan represif aparat kepolisian. Ia menyebut verifikasi tersebut tengah dilakukan.
"Saat ini hal tersebut sedang dilakukan pemerintah, untuk memastikan duduk perkara insiden tersebut," ujarnya.
Pemerintah baru bisa memutuskan tindakan apa yang mesti diambil setelah verifikasi fakta sudah selesai dilaksanakan.
"Yang jelas ditingkat legal formil, setiap bentuk pelanggaran prosedur di tingkat operasional oleh aparat, sudah ada pengaturan terkait penindakan dan proses hukumnya, baik yang sifatnya peraturan internal maupun di undang-undang," jelasnya.
Jaleswari mengungkapkan kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi selalu mengingatkan kepada jajarannya bahwa setiap persoalan harus diselesaikan dengan cara berdialog.
"Pemerintah juga berharap, masyarakat memahami nilai strategis pembangunan tersebut," tuturnya.
Puluhan Warga Wadas Ditangkap
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Polisi Sudah Bertindak Sesuai Prosedur dalam Insiden Wadas
Sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta dibawa ke Mapolres Purworejo pada Selasa (8/2) siang. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang.
"Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan.
Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.
"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui."
Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi; Rifki, Fajar Mbah Ismun, Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak, Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar Anggit, Azka, Nanok. Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran, Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto. "Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era.
Sebelumnya, Tim hukum dari LBH Yogyakarta dilarang memasuki area Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) siang. Mereka dilarang masuk oleh polisi dengan alasan tidak membawa surat kuasa.
Era mengatakan tim kuasa hukum yang dilarang masuk itu adalah Dhanil Al Ghifary dan Julian. Demikian laporan terbaru terhitung pukul 13.00 WIB.
"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta (Julian dan Danil) tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa," kata Era.
Tidak hanya itu, sejumlah warga masih dalam kepungan aparat kepolisian. Eka mengatakan, ada warga pula yang tertahan di masjid sekitar. Kemudian, pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional atau PSN Bendungan Bener masih terus berlanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi