Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penolakan warga terhadap kegiatan penambangan batu andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah tak berpengaruh secara hukum. Hal itu dikatakan Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022).
"Penolakan sebagian masyarakat tidak berpengaruh secara hukum," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, tak ada pelanggaran hukum terhadap rencana proyek tersebut. Pasalnya, lanjut dia, warga yang menolak telah mengajukan gugatan ke PTUN dan ditolak.
"Karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit ini. Karena sebagian warga menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke PTUN hingga kasasi di MA yang semua gugatan itu ditolak," ucap Mahfud.
Artinya, kata Mahfud, program pemerintah sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkrah. "Demikian pula instrumen yang disebut instrumen Amdal sudah terpenuhi tidak ada masalah yang dilanggar," papar dia.
Lebih lanjut, Mahfud mengklaim sebagian warga sudah setuju penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan. Namun sebagian warga lainnya masih tak setuju.
Nantinya kata Mahfud Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melakukan dialog dengan warga yang masih menolak rencana penambangan batu andesit.
"Karena itu agar penambangan dan pembangunan waduk lancar, maka Gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana penambangan yang difasilitasi oleh Komnas HAM," katanya.
Baca Juga: Polisi Represif ke Warga Desa Wadas, KSP: Berlebihan, Perlu Dievaluasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan