Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penolakan warga terhadap kegiatan penambangan batu andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah tak berpengaruh secara hukum. Hal itu dikatakan Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022).
"Penolakan sebagian masyarakat tidak berpengaruh secara hukum," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, tak ada pelanggaran hukum terhadap rencana proyek tersebut. Pasalnya, lanjut dia, warga yang menolak telah mengajukan gugatan ke PTUN dan ditolak.
"Karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit ini. Karena sebagian warga menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke PTUN hingga kasasi di MA yang semua gugatan itu ditolak," ucap Mahfud.
Artinya, kata Mahfud, program pemerintah sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkrah. "Demikian pula instrumen yang disebut instrumen Amdal sudah terpenuhi tidak ada masalah yang dilanggar," papar dia.
Lebih lanjut, Mahfud mengklaim sebagian warga sudah setuju penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan. Namun sebagian warga lainnya masih tak setuju.
Nantinya kata Mahfud Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melakukan dialog dengan warga yang masih menolak rencana penambangan batu andesit.
"Karena itu agar penambangan dan pembangunan waduk lancar, maka Gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana penambangan yang difasilitasi oleh Komnas HAM," katanya.
Baca Juga: Polisi Represif ke Warga Desa Wadas, KSP: Berlebihan, Perlu Dievaluasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos