Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi, Dinar Faisal Badar terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan lahan serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pemeriksaan terhadap Faisal Badar untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi.
Dalam pemeriksaan itu, Dinar Faisal dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK mengenai sejumlah proyek serta ganti rugi lahan Polder Air di Bekasi.
"Dikonfirmasi soal pengetahuan saksi mengenai proses penganggaran proyek dan ganti rugi lahan Polder Air di Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).
Sementara pihak swasta, Peter batal diperiksa KPK karena alasan sakit.
Penyidik pun akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Peter untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
Dalam kasus suap tersebut, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka termasuk Walkot Bekasi Rahmat Effendi
Mereka adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin, Camat Jati Sampurna.
Sedangkan pihak pemberi suap, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS, Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min (LBM) alias Anen, pihak swasta.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Kasus Suap Perkara, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni
Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp5 Miliar.
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Perkara, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni
-
KPK Cecar Bupati Tanjung Jabung Timur soal Peran Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola
-
Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Dalami Penganggaran Proyek dan Ganti Rugi Lahan Polder
-
Kasus Gugatan Pembubaran PT SGP Mulai Didalami KPK, Seorang PNS Diperiksa
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!