Suara.com - Proyek Bendungan Bener diklaim menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dan menjadi tertinggi kedua di Asia Tenggara. Namun, proyek itu justru menuai konflik agraria hingga menyeret nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Simak berikut profil Bendungan Bener.
Proyek pembangunan Bendungan Bener ditolak oleh warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Mereka menolak tanah mereka diambil untuk pembangunan Bendungan Bener. Bahkan, sebanyak 64 warga Desa Wadas sempat ditangkap karena dituduh membawa senjata tajam serta diduga akan melakukan tindakan anarkistis saat pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas.
Sebanyak 64 warga tersebut akhirnya dibebaskan usai ditangkap polisi pada Selasa (8/2/2022). Seperti apa profil Bendungan Bener, dan bagaimana kronologi penolakan pembangunannya?
Profil Bendungan Bener
Bendungan Bener menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Bendungan Bener diperkirakan akan mengairi lahan pertanian seluas 15.069 hektar dan mengurangi debit banjir sebesar 210 m3/detik. Sementara itu, untuk kapasitas tampungan air mencapai 100,94 juta meter kubik.
Selain mengairi lahan, Bendungan Bener juga diproyeksikan memiliki fungsi sebagai penyedia air baku untuk keperluan rumah tangga, kota, dan industri sebesar 1.500 liter/detik ke 10 kecamatan di Kabupaten Purworejo, 3 kecamatan di Kabupaten Kebumen, hingga 2 kecamatan di Kabupaten Kulon Progo.
Bendungan Bener ini juga akan difungsikan sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA) karena dapat menyuplai energi listrik sebesar 6 megawatt (MW). Tidak hanya itu saja, Bendungan Bener juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat pariwisata karena berlokasi di antara dua bukit serta pengembangan sektor perikanan.
Kronologi Penolakan Pembangunan Proyek Bendungan Bener oleh Warga Desa Wadas
Mengutip dari laman LBH Yogyakarta, masyarakat Desa Wadas membentuk paguyuban bernama Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas atau GEMPA DEWA. Paguyuban tersebut didirikan dengan tujuan untuk menolak wilayah yang akan diambil tanahnya untuk membangun bendungan di mana sudah ditetapkan di dalam AMDAL.
Baca Juga: Sejauhmana Masalah di Desa Wadas Mempengaruhi Elektabilitas Ganjar Pranowo Jelang 2024?
Menurut GEMPA DEWA, warga tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan AMDAL tersebut. Padahal Desa Wadas menjadi salah satu desa yang terkena dampak dengan adanya pembangunan bendungan. Warga menolak untuk diambil lahannya karena sistem ganti rugi yang diberikan pemerintah dinilai akan berdampak kemiskinan dalam masa mendatang.
Diketahui, GEMPA DEWA membuat 4 tuntutan bagi pemerintah yaitu:
- Mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018 tentang Izin Penetapan Lokasi Bendungan.
- Mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660/1/2018 tentang Izin Lingkungan Rencana Pembangunan Bener.
- Menolak segala bentuk eksploitasi alam terkhusus di Desa Wadas.
- Menolak segala bentuk intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup terkhusus warga masyarakat Desa Wadas.
Pada 16 Juli 2021, warga Desa Wadas juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Ganjar Pranowo. Gugatan tersebut merupakan buntut dari penolakan warga Wadas atas penambangan kuari di desa mereka untuk keperluan proyek pembangunan Bendungan Bener.
Itulah ulasan mengenai profil Bendungan Bener yang berbuntut panjang hingga menyeret Ganjar Pranowo.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Diserbu Aparat, Anak-Anak di Desa Wadas Tak Bisa Sekolah
-
Peluang Ganjar-Puan di Pilpres 2024 Dibongkar: Berat, Kemungkinan Menangnya Jauh
-
Sejauhmana Masalah di Desa Wadas Mempengaruhi Elektabilitas Ganjar Pranowo Jelang 2024?
-
Pasang Wajah Sedih Soroti Konflik Wadas, Gus Mus Panggil-panggil Nama Presiden: Pak Jokowi
-
Sweeping HP, Internet Diputus hingga Tangkap Anak-anak, Kapolri Didesak Evaluasi Polda Jateng Terkait Kasus Wadas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing