Suara.com - Proyek Bendungan Bener diklaim menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dan menjadi tertinggi kedua di Asia Tenggara. Namun, proyek itu justru menuai konflik agraria hingga menyeret nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Simak berikut profil Bendungan Bener.
Proyek pembangunan Bendungan Bener ditolak oleh warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Mereka menolak tanah mereka diambil untuk pembangunan Bendungan Bener. Bahkan, sebanyak 64 warga Desa Wadas sempat ditangkap karena dituduh membawa senjata tajam serta diduga akan melakukan tindakan anarkistis saat pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas.
Sebanyak 64 warga tersebut akhirnya dibebaskan usai ditangkap polisi pada Selasa (8/2/2022). Seperti apa profil Bendungan Bener, dan bagaimana kronologi penolakan pembangunannya?
Profil Bendungan Bener
Bendungan Bener menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Bendungan Bener diperkirakan akan mengairi lahan pertanian seluas 15.069 hektar dan mengurangi debit banjir sebesar 210 m3/detik. Sementara itu, untuk kapasitas tampungan air mencapai 100,94 juta meter kubik.
Selain mengairi lahan, Bendungan Bener juga diproyeksikan memiliki fungsi sebagai penyedia air baku untuk keperluan rumah tangga, kota, dan industri sebesar 1.500 liter/detik ke 10 kecamatan di Kabupaten Purworejo, 3 kecamatan di Kabupaten Kebumen, hingga 2 kecamatan di Kabupaten Kulon Progo.
Bendungan Bener ini juga akan difungsikan sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA) karena dapat menyuplai energi listrik sebesar 6 megawatt (MW). Tidak hanya itu saja, Bendungan Bener juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat pariwisata karena berlokasi di antara dua bukit serta pengembangan sektor perikanan.
Kronologi Penolakan Pembangunan Proyek Bendungan Bener oleh Warga Desa Wadas
Mengutip dari laman LBH Yogyakarta, masyarakat Desa Wadas membentuk paguyuban bernama Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas atau GEMPA DEWA. Paguyuban tersebut didirikan dengan tujuan untuk menolak wilayah yang akan diambil tanahnya untuk membangun bendungan di mana sudah ditetapkan di dalam AMDAL.
Baca Juga: Sejauhmana Masalah di Desa Wadas Mempengaruhi Elektabilitas Ganjar Pranowo Jelang 2024?
Menurut GEMPA DEWA, warga tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan AMDAL tersebut. Padahal Desa Wadas menjadi salah satu desa yang terkena dampak dengan adanya pembangunan bendungan. Warga menolak untuk diambil lahannya karena sistem ganti rugi yang diberikan pemerintah dinilai akan berdampak kemiskinan dalam masa mendatang.
Diketahui, GEMPA DEWA membuat 4 tuntutan bagi pemerintah yaitu:
- Mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018 tentang Izin Penetapan Lokasi Bendungan.
- Mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660/1/2018 tentang Izin Lingkungan Rencana Pembangunan Bener.
- Menolak segala bentuk eksploitasi alam terkhusus di Desa Wadas.
- Menolak segala bentuk intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup terkhusus warga masyarakat Desa Wadas.
Pada 16 Juli 2021, warga Desa Wadas juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Ganjar Pranowo. Gugatan tersebut merupakan buntut dari penolakan warga Wadas atas penambangan kuari di desa mereka untuk keperluan proyek pembangunan Bendungan Bener.
Itulah ulasan mengenai profil Bendungan Bener yang berbuntut panjang hingga menyeret Ganjar Pranowo.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Diserbu Aparat, Anak-Anak di Desa Wadas Tak Bisa Sekolah
-
Peluang Ganjar-Puan di Pilpres 2024 Dibongkar: Berat, Kemungkinan Menangnya Jauh
-
Sejauhmana Masalah di Desa Wadas Mempengaruhi Elektabilitas Ganjar Pranowo Jelang 2024?
-
Pasang Wajah Sedih Soroti Konflik Wadas, Gus Mus Panggil-panggil Nama Presiden: Pak Jokowi
-
Sweeping HP, Internet Diputus hingga Tangkap Anak-anak, Kapolri Didesak Evaluasi Polda Jateng Terkait Kasus Wadas
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai