Suara.com - Edi Wijoyo bos warung Tegal alias warteg di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat berupaya bunuh diri saat hendak ditangkap warga usai memperkosa anak di bawah umur berinisial SYN (17). Upaya bunuh diri ini dilakukan Edi dengan menusukkan sebilah kujang atau belati ke perutnya.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menyebut Edi menusukkan kujang ke perutnya sebanyak lima kali.
"Pelaku sempat hendak bunuh diri dengan sebilah Kujang yang diambil dari kamar pelaku dengan menusukkan ke perut sebanyak lima kali," kata Edi kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Kekinian, kata Mustakim, Edi telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Rencananya yang bersangkutan akan diperiksa usai kondisinya membaik.
Kronologi Pemerkosaan
Edi sebelumnya ditangkap warga dan polisi usai terbukti memperkosa SYN. Anak di bawah umur ini sehari-harinya bekerja di warteg milik pelaku.
Mustakim menyebut perbuatan bejat ini dilakukan oleh Edi di warteg miliknya yang berlokasi di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 6 Februari 2022.
"Terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pelaku selaku pengelola Warteg Nasional Bahari terhadap korban," tutur Mustakim.
Menurut penuturan Mustakim, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Ketika itu, Edi mengetuk pintu kamar korban, lalu masuk dan mengancam korban untuk tidak berteriak.
Baca Juga: Bejat! Edi Wijoyo, Bos Warteg Nasional Bahari Di Cikarang Perkosa Anak Bawah Umur Hingga Ancam Bunuh
"Pelaku mendekati korban, lalu tangan kanan pelaku membekap muka korban dengan satu buah lap meja terbuat dari bahan sambil mengancam korban 'jangan teriak'," bebernya.
"Setelah itu pelaku keluar dari kamar dan mengambil pisau di dapur dan mengancam korban 'awas kalau teriak saya bunuh'," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kekinian Edi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara," pungkas Mustakim.
Berita Terkait
-
Bejat! Edi Wijoyo, Bos Warteg Nasional Bahari Di Cikarang Perkosa Anak Bawah Umur Hingga Ancam Bunuh
-
Pelajar SMA di Kuta Dituntut 8 Tahun Penjara Akibat Setubuhi Kekasihnya yang Masih 17 Tahun
-
Bejat! CT Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus Hingga Hamil Dan Melahirkan
-
Iming-imingi Uang Rp20 Ribu, Kakek 80 Tahun di Sleman Perkosa Bocah 7 Tahun Anak Tetangga
-
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMA Ditemukan Dikubur di Kebun Sawit Siak
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam