Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus rudapaksa atau pemerkosaan seorang gadis berkebutuhan khusus sampai pada akhirnya melahirkan seorang anak.
Kepala Sub Bidang Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujawati menjelaskan, kasus yang terjadi di Kabupaten Bima ini terungkap berdasarkan alat bukti yang menguatkan peran CT (45) sebagai tersangka.
"Alat bukti yang menguatkan peran CT sebagai tersangka adalah hasil uji labfor (laboratorium forensik) perihal pembuktian DNA tersangka yang identik dengan anak korban," kata Pujawati di Mataram, Rabu (9/2/2022).
Dari pembuktian tersebut, terungkap bahwa CT dengan pekerjaan sebagai salah seorang aparatur desa di Kabupaten Bima itu melakukan perbuatan asusila kepada korban pada periode Maret 2021.
"Makanya korban ini melahirkan November 2021 dan uji labfor kami lakukan pada Januari 2022," ucapnya.
Dengan terungkap nya kasus ini, kini penyidik telah melakukan penahanan terhadap CT. Penahanannya dilakukan sejak 27 Januari 2022.
Sebagai tersangka, jelasnya, CT disangkakan Pasal 81 Juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Lebih lanjut, Pujawati mengatakan bahwa progres dari penanganan kasus ini sedang berjalan di tahap pemberkasan. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Iming-imingi Uang Rp20 Ribu, Kakek 80 Tahun di Sleman Perkosa Bocah 7 Tahun Anak Tetangga
Berita Terkait
-
Iming-imingi Uang Rp20 Ribu, Kakek 80 Tahun di Sleman Perkosa Bocah 7 Tahun Anak Tetangga
-
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMA Ditemukan Dikubur di Kebun Sawit Siak
-
Pembunuh Gadis ABG di Siak Ternyata Masih di Bawah Umur, tapi Pernah Menikah
-
Nasib Tragis Gadis ABG Siak, Dicabuli Mantan Pacar saat Haid, Dikubur di Kebun Sawit
-
Dipaksa Minum Miras, Gadis 17 Tahun Ini Diperkosa Mahasiswa asal Lampung Timur
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan