Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus rudapaksa atau pemerkosaan seorang gadis berkebutuhan khusus sampai pada akhirnya melahirkan seorang anak.
Kepala Sub Bidang Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujawati menjelaskan, kasus yang terjadi di Kabupaten Bima ini terungkap berdasarkan alat bukti yang menguatkan peran CT (45) sebagai tersangka.
"Alat bukti yang menguatkan peran CT sebagai tersangka adalah hasil uji labfor (laboratorium forensik) perihal pembuktian DNA tersangka yang identik dengan anak korban," kata Pujawati di Mataram, Rabu (9/2/2022).
Dari pembuktian tersebut, terungkap bahwa CT dengan pekerjaan sebagai salah seorang aparatur desa di Kabupaten Bima itu melakukan perbuatan asusila kepada korban pada periode Maret 2021.
"Makanya korban ini melahirkan November 2021 dan uji labfor kami lakukan pada Januari 2022," ucapnya.
Dengan terungkap nya kasus ini, kini penyidik telah melakukan penahanan terhadap CT. Penahanannya dilakukan sejak 27 Januari 2022.
Sebagai tersangka, jelasnya, CT disangkakan Pasal 81 Juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Lebih lanjut, Pujawati mengatakan bahwa progres dari penanganan kasus ini sedang berjalan di tahap pemberkasan. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Iming-imingi Uang Rp20 Ribu, Kakek 80 Tahun di Sleman Perkosa Bocah 7 Tahun Anak Tetangga
Berita Terkait
-
Iming-imingi Uang Rp20 Ribu, Kakek 80 Tahun di Sleman Perkosa Bocah 7 Tahun Anak Tetangga
-
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMA Ditemukan Dikubur di Kebun Sawit Siak
-
Pembunuh Gadis ABG di Siak Ternyata Masih di Bawah Umur, tapi Pernah Menikah
-
Nasib Tragis Gadis ABG Siak, Dicabuli Mantan Pacar saat Haid, Dikubur di Kebun Sawit
-
Dipaksa Minum Miras, Gadis 17 Tahun Ini Diperkosa Mahasiswa asal Lampung Timur
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!