Suara.com - Sebanyak 55 akademisi dari 31 kampus dan institusi riset mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menarik seluruh pasukan kepolisiannya dari Desa Wadas, Purworejo.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang P Wiratraman mengatakan pengerahan pasukan oleh Ganjar beserta Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi sudah sangat mengintimidasi warga Wadas yang memperjuangkan tanahnya.
"Kami mendesak Kapolda Jateng segera menarik seluruh pasukan dari Desa Wadas dan bekerja secara profesional, berintegritas, patuh pada prinsip-prinsip Negara Hukum demokratis. Intimidasi di lapangan, dalam segala bentuknya harus dihentikan, karena tak sejalan dengan perlindungan hak atas rasa aman," kata Herlambang, Kamis (10/2/2022).
Para akademisi ini menilai protes yang dilakukan Warga Desa Wadas terhadap penambangan batuan andesit untuk proyek pembangunan Bendungan Bener, Purworejo merupakan hak-hak konstitusional, dijamin oleh UUD 1945, dan jelas bukan merupakan pelanggaran hukum.
Sementara pengerahan pasukan polisi besar-besaran tanpa alasan yang jelas, intimidasi, serangkaian tindak pemukulan, perampasan, perusakan, penangkapan sewenang-wenang, penghalang-halangan tim kuasa hukum mendampingi warga, pemadaman listrik dan jaringan internet hingga peretasan Instagram LBH Yogyakarta adalah tindakan melawan hukum.
"Ini justru bentuk bekerjanya penegakan hukum represif, tidak hanya melanggar hukum, melainkan pula melanggar hak-hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan," tegasnya.
Mereka menegaskan, setiap orang di Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, termasuk warga Wadas yang sedang melindungi tanah lahan pertaniannya dari upaya pertambangan batu andesit yang merusak alam.
Para Akademisi Peduli Wadas ini terdiri dari Widodo Dwi Putro (FH UNRAM), Herlambang P. Wiratraman (FH UGM), I Ngurah Suryawan (Universitas Papua, Manokwari, Papua Barat), Eko Riyadi (FH UII), Purnawan D Negara (FH UWM Malang), Satria Unggul (FH UM Surabaya), Abdil Mughis Mudhoffir (Sosiologi UNJ), Rafiqa Qurrata A’yun (FH UI), Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL), Gede Kamajaya (UNUD).
Lalu, Dian Noeswantari (Pusham UBAYA), Andri G. Wibisana (FH UI), Bivitri Susanti (STHI Jentera), Inge Christanti (Pusat Studi HAM Univ. Surabaya), MHR. Tampubolon (FH. Univ.Tadulako Palu), Dhia Al Uyun (FH UB), Warkhatun Najidah (FH UNMUL), Feri Amsari (FH UNAND), Cekli S Pratiwi (Pusat Studi Peradaban dan HAM - UMM), Gita Putri Damana (STHI).
Baca Juga: Prihatin Kasus Wadas, Ulama Purworejo Habib Hasan Bin Agil Baabud Serukan Warga Menolak Hoaks
Riwanto Tirtosudarmo (Peneliti Independen, KIKA), Saiful Mahdi (FMIPA USK), Rina Mardiana (FEMA IPB), Franky Butar-Butar (FH UNAIR), Rezky Robiatul A.I ( FH UNTAG Samarinda), Hudriansyah (UINSI Samarinda), Orin Gusta Andini (FH Unmul), Nasrullah (FIB Unmul), Sulistyowati Irianto (FH UI-ASSLESI), Fachrizal Afandi (PERSADA UB-ASSLESI), Awaludin Marwan (FH Ubhara-ASSLESI).
Dian Rositawati (STHI Jentera-ASSLESI), Rival Ahmad (STHI Jentera-ASSLESI), Esti H. Hardi (FPIK Unmul), Grizelda (FH Unmul), Haris Retno S. (FH Unmul), Alfian (FH Unmul), Sholihin Bone (FH Unmul), Donny Danardono (PMLP Unika Soegijapranata), Idul Rishan (FH UII), Bilal Dewansyah (FH UNPAD).
Theresia Dyah Wirastri (FH UI - ASSLESI), Lena Hanifah (FH ULM - ASSLESI), Syukron Salam (FH UNNES), Harry Setya N (FH UNMUL), Santy Kouwagam (FH UNHAS), Lilis Mulyani (BRIN, ASSLESI), Robertus Robet (Sosiologi UNJ), Rakhmat Hidayat (Sosiologi UNJ), Haris Azhar (Universitas Trisakti), Abdi Rahmat (Sosiologi UNJ), Saleh Sjafei (FH USK), Abdul Rahman Hamid (Sosiologi UNJ), Manneke Budiman (FIB UI), dan Susi Dwi Harijanti (FH UNPAD).
Berita Terkait
-
55 Akademisi dari 31 Kampus Kecam Keras Tindakan Represif Negara Terhadap Warga Wadas
-
Prihatin Kasus Wadas, Ulama Purworejo Habib Hasan Bin Agil Baabud Serukan Warga Menolak Hoaks
-
Ditangkap dan HP Disita, 3 Warga Wadas Terancam Sanksi UU ITE
-
Hari Terakhir Pengukuran Lahan, Polda Jateng Klaim Kondisi Desa Wadas Sudah Kondusif
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana