Suara.com - Pendidikan Profesi Guru 2022 atau PPG 2022 akan segera dibuka. Sebenarnya pendaftaran PPG 2022 akan dibuka hari ini (10/2/2022) namun akhirnya ditunda.
Lalu kapan PPG 2022 dibuka kembali? Jangan terlewat, simak pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG 2022 berikut ini mulai dari syarat, link daftar, cara daftarnya.
Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG 2022 resmi diundur dan pengumumannya bisa dilihat berdasarkan informasi yang diunggah siang ini, pukul 13.02 WIB oleh akun Instagram @ppgkemendikbud.
"Terkait dengan adanya kebijakan berkaitan dengan linieritas, maka untuk pembukaan pendaftaran PPG 2022 diundur maksimum 2x24 jam sejak 10 Februari 2022. Informasi selanjutnya akan diumumkan melalui surat edaran resmi pada laman Direktorat PPG," begitu penjelasannya.
Meskipun ditunda, tapi kalian tidak boleh melewatkannya. Berikut rangkuman pendaftaran PPG 2022 mulai dari syarat, link daftar, hingga cara daftar yang diambil dari situs resmi Kemdikbud, ppg.kemdikbud.go.id.
Berikut ini syarat pendaftaran PPG 2022
- Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi belum mengikuti sertifikasi guru.
- Tedaftar di data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Memiliki NUPTK.
- Diangkatjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
- Berusia maksimal 58 tahun terhitung sampai tanggal 31 Desember 2022.
- Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya.
- Sehat jasmani rohani.
- Berkelakuan baik.
Link Pendaftaran PPG 2022
Untuk mendaftar PPG 2022 kalian perlu membuka portal resmi PPG Kemdikbud. Pendaftaran PPG 2022 dilakukan secara online melalui situs tersebut.
Baca Juga: 7 Kunci Sukses PPG Dalam Jabatan, Sertifikasi Pendidik di Tangan Tunjangan Segera Datang!
Kalian bisa langsung klik tautan atau link daftar PPG 2022 berikut ini: https://ppg.kemdikbud.go.id/
Adapun cara mendaftar PPG 2022 adalah seperti berikut ini:
- Ketik https://ppg.kemdikbud.go.id/di kolom mesin pencarian.
- Daftar sebagai calon peserta dengan SIMPKB masing-masing.
- Unggah hasil scan ijazah S-1/D-IV.
- Pilih bidang studi yang akan diikuti.
- Mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
- LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat administrasi yang telah ditentukan.
Syarat administrasi PPG 2022:
Selain cara daftar PPG 2022 kalian juga perlu menyiapkan beberapa berkas untuk syarat administrasi. Berikut ini rinciannya:
- Scan ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi ijazah luar negeri, melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
- Scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota)
- Scan SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir) dengan legalisasi:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS.
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan.
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan.
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan. - Scan SK pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir:tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
- Scan pakta integritas yang ditandatangani dengan materai 10.000 (link format).
Itulah penjelasan tentang PPG 2022 mulai dari syarat, link pendaftaran hingga tata cara daftarnya. Selamat mencoba dan semoga sukses di seleksi PPG 2022.
Tag
Berita Terkait
-
7 Kunci Sukses PPG Dalam Jabatan, Sertifikasi Pendidik di Tangan Tunjangan Segera Datang!
-
Guru Belum Serdik Wajib Tahu, Proses Perkuliahan PPG dalam Jabatan Online
-
Maksud 'API Pusdatin Kemdikbud' dan Solusi Jika Terjadi Masalah saat Daftar Akun LTMPT
-
Bantuan Uang Kuliah BLT UKT Rp 2,4 Juta Cair September, Ini Syarat Cara Mendapatkannya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi