Suara.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai isu pengusungan Joko Widodo (Jokowi)-Prabowo Subianto sebagai pasangan Capres-Cawpres di 2024 tidak mungkin lagi.
Ujang mengemukakan hal tersebut, lantaran jadwal pemiluhan umum (pemilu) telah ditetapkan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Sehingga, Jokowi tak mungkin bisa maju kembali untuk tiga periode karena Pemilu sudah ditetapkan.
"Nggak mungkin (Jokpro) karena Pemilu sudah ditetapkan. Artinnya Jokowi tidak bisa tiga periode," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Menurut Ujang pernyataan Sekjen Jokpro 2022 Timothy Ivan Triyono salah. Ujang, mengemukakan, jika jadwal sudah ditetapkan, artinya, isu Jokowi tiga periode tak bisa dimainkan lagi.
"Artinya, kalau sudah ditetapkan, nggak ada tiga periode, tidak ada masa perpanjangan juga. Kayaknya Projo itu salah, kecuali kalau jadwalnya belum ditetapkan baru bisa dimainkan," ucap Ujang.
Dengan penetapan Pemilu 14 Februari 2024, Ujang menilai Jokowi tak mau tiga periode
"Jadwalnya sudah ditetapkan artinya Jokowi tidak mau tiga periode," tutur dia.
Bahkan, kata Ujang, isu yang berkembang saat ini yang akan diusung yakni Prabowo-Jokowi. Sebab, Jokowi bisa diusung menjadi cawapres, bukan capres.
Untuk diketahui, dalam UU 1945 dan UU Pemilu menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden tak bisa menjabat lebih dari dua periode.
Baca Juga: Siapkan Calon untuk Pilkada DKI, Gerindra Pede: Siapapun yang Dipilih Insya Allah Jadi Gubernur
Pada Pasal 7 UU 1945 menyatakan, 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun.' Sesudahnya presiden dan wapres dapat dipilih dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Sekarang isunya berkembang adalah Prabowo-Jokowi. Prabowo capres, Jokowi cawapres karena boleh. Ketika diketuk palu 14 Februari jadwalnya (pemilu), maka isu yang muncul itu adalah Prabowo-Jokowi, bukan Jokowi Prabowo. Karena nggak tiga periode, karena sudah ada jadwal," papar Ujang.
Dosen Universitas Al Azhar Indonesia itu mengatakan salah satu menteri Jokowi mengungkapkan ketika Pemilu telah ditetapkan, menandakan bahwa Jokowi enggan maju tiga periode. Namun, Ujang tak menyebut siapa menteri yang dimaksud tersebut.
"Karena kan sudah ada jadwalnya (Pemilu 14 Februari 2024). Saya ketemu menterinya Jokowi, dia mengatakan kalau sudah ada jadwal Pemilu ditetapkan, itu tandanya Pak Jokowi tidak mau tiga periode," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 Timoty Ivan Triyono menilai dengan ditetapkannya jadwal Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari, justru akan memperkuat isu pengusungan capres-cawapres, Jokowi-Prabowo.
Menurutnya, tidak ada lagi pilihan selain memajukan pasangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!