Suara.com - Sudah empat hari halaman gedung parlemen Selandia Baru diduduki para demonstran dan jumlah mereka semakin banyak pada Jumat (11/2/2022).
Para demonstran menuntut pemerintah untuk mencabut mandat vaksin dan pembatasan COVID-19 yang ketat.
Mereka menolak mengakhiri demonstrasi meskipun sejumlah orang telah ditangkap.
Demonstrasi berlangsung sejak beberapa ribu orang, yang terinspirasi oleh aksi serupa di Kanada, menduduki halaman gedung parlemen di Ibu Kota Wellington.
Mereka memblokade jalan-jalan di sekitar gedung itu dengan truk, mobil, karavan, dan sepeda motor.
Pada Kamis (10/2), polisi menangkap 120 orang saat mereka berusaha membubarkan secara paksa para demonstran.
Pembubaran itu kemudian gagal karena para pengunjuk rasa menolak untuk dipindahkan.
Lewat pernyataan, kepolisian mengatakan pada Jumat bahwa tidak ada insiden penting semalam di halaman parlemen, meskipun dua orang lagi ditahan karena "perilaku terkait alkohol".
"Polisi terus melakukan pendekatan terukur kepada para pemrotes, yang menerobos ke halaman Parlemen dan telah berkali-kali diminta untuk pergi," kata Inspektur Corrie Parnell dalam pernyataan tersebut.
Baca Juga: Waduh, PM Selandia Baru Prediksi Bakal Ada Varian Baru COVID-19 Merebak di Tahun 2022
Ada banyak penyebab dan motivasi di kalangan pengunjuk rasa, sehingga sulit menjalin komunikasi yang jelas dan berarti, kata kepolisian.
Lembaga penegak hukum itu menambahkan bahwa misinformasi, terutama di media sosial, telah menjadi persoalan.
Banyak tenda dan bahkan sebuah gazebo didirikan di halaman parlemen ketika lebih banyak pengunjuk rasa datang dari berbagai daerah pada Jumat.
Namun, mereka tampak lebih tenang, bernyanyi dan menari, tidak seperti yang terlihat pada Kamis ketika banyak demonstran mengungkapkan kemarahan.
"Sekarang lebih mirip festival di sini," kata salah satu penyelenggara aksi lewat pengeras suara.
"Apakah ada yang melihat gerombolan (pengacau) di sini?"
Tag
Berita Terkait
-
Waduh, PM Selandia Baru Prediksi Bakal Ada Varian Baru COVID-19 Merebak di Tahun 2022
-
Update Covid-19 Global: Tekan Angka Infeksi, Selandia Baru Terus Perketat Kedatangan Internasional
-
Ketatkan Aturan Covid-19, PM Selandia Baru Batal Nikah
-
Meski Ada Kasus Covid-19 Varian Omicron Penularan Lokal, Selandia Baru Tidak Akan Lakukan Lockdown
-
Pemerintah Bakal Buat Peraturan Larangan Merokok Sepenuhnya di Singapura, Apa Pertimbangannya?
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut
-
Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!
-
Gus Ipul Apresiasi Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat yang Semakin Sehat dan Berprestasi
-
Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati