Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
MAKI meyakini Lili Pintauli akan dinyatakan bersalah oleh Dewas Pengawas KPK terkait informasi bohong ketika menyampaikan terkait dirinya yang membantah keterlibatan komunikasi dengan pihak berperkara yakni eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
"Saya kira ya tidak ada jalan lain bagi bu Lili untuk mengundurkan diri saja, karena nanti saya yakin, putusan Dewas akan menyatakan bersalah," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi pada Jumat (11/2/2022).
Boyamin menyebut, Lili Pintauli sudah berbohong dalam jumpa pers di hadapan awak media. Apalagi bantahan Lili sangat jelas disampaikan.
"Saya ingat persis dan masih ada kok siaran langsungnya terekam di YouTube-nya KPK bahwa Bu Lili mengatakan tidak menghubungi Syahrial dan tidak berkomunikasi dengan Syahrial," ucapnya.
"Berarti artinya dia berbohong dan dalam jumpa pers resmi, karena waktu itu juga didampingi oleh Juru Bicara KPK Bu Ipi dan diselenggarakan secara resmi," katanya.
Kenyataannya, terungkap dalam sidang etik Dewas KPK, terbukti Lili pernah berkomunikasi dengan Syahrial yang saat itu tengah berperkara di lembaga antirasuah, berbeda dengan keterangan Lili dalam konferensi pers tahun 2021 yang membantah pernah berkomunikasi dengan Syahrial.
"Proses ini lah yang tidak bisa diterima lagi bahwa Bu Lili harus keluar dari KPK karena dia dengan teganya berbohong dan kemudian terbukti berbohongnya itu oleh Dewan Pengawas bahwa dia terbukti berkomunikasi dengan Syahrial," katanya.
Baca Juga: ICW Desak Dewas KPK Menindak Lili Pintauli Siregar Soal Dugaan Penyebaran Informasi Bohong
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah