Suara.com - Indonesia Corruption Watch mendesak Dewan Pengawas KPK menindak tegas Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait dugaan penyebaran informasi bohong menyangkut komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Dalam pengusutan yang dilakukan Dewas KPK, terungkap Lili pernah berkomunikasi dengan Syahrial yang saat itu tengah berperkara di lembaga antirasuah, berbeda dengan keterangan Lili dalam konferensi pers tahun 2020 yang membantah pernah berkomunikasi dengan Syahrial.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (9/2/2022), berharap Dewas KPK bersikap objektif dan tidak melindungi Lili.
Kurnia mengatakan penyebaran berita bohong berbeda dengan pelanggaran etik yang sebelumnya diperiksa Dewas KPK.
"ICW mendesak Dewan Pengawas agar segera memanggil Lili Pintauli Siregar dalam kaitannya menyebarkan berita bohong saat menggelar konferensi pers."
Dewas KPK pernah memeriksa Lili terkait menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara.
"Bukan tentang penyebaran berita bohong."
Dalam kasus pelanggaran etik, kata Kurnia, Lili sudah terbukti bersalah dan Dewas memberikan sanski berat.
Dalam aturan Dewas KPK, Lili telah melanggar pasal 4 ayat (1) huruf a PerDewas 2/2020 yang secara spesifik memerintahkan Insan KPK untuk bertindak jujur dalam pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Kasus Mega Korupsi E-KTP, KPK Resmi Tahan Eks Dirut Perum Percetakan Negara dan PNS BPPT
Kedua, Pasal 5 ayat (2) huruf b PerDewas 2/2020 terkait larangan bagi Insan KPK menyebarkan berita bohong.
Jika dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong Lili kembali terbukti bersalah, kata Kurnia, Dewas KPK harus merekomendasikan agar Lili melepaskan jabatannya sebagai komisioner KPK.
Berita Terkait
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?