Suara.com - Terdakwa Stepanus Robin Pattuju akan menyerahkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Kejaksaan Agung.
Hal itu diungkap oleh pengacara Robin, Tito Hananta setelah eks penyidik KPK dari unsur Polri itu divonis divonis 11 tahun penjara lantaran dianggap terbukti bersalah terkait kasus suap sejumlah perkara di KPK.
"Kami mendukung upaya laporan yang diajukan mas Boyamin Saiman. Kami akan melengkapi data-data MAKI yang melaporkan masalah ibu Lili ke Kejaksaan Agung," kata Tito usai pembacaan putusan Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Alasan itu, kata Tito, lantaran KPK tidak menindaklanjuti bukti tambahan dari Robin atas dugaan keterlibatan Lili dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial yang kini telah menjerat Robin sebagai terdakwa.
"Karena kami sudah laporkan kepada KPK tapi diabaikan," ucap Tito.
"Kami akan berkoordinasi dengan Masyarakat Anti korupsi Indonesia yang dipimpin pak Boyamin Saiman untuk menindaklanjuti hal itu," imbuhnya.
Klaim Tito, bahwa bukti-bukti keterlibatan Lili merekomendasikan advokat Arief Aceh kepada Syahrial juga sudah diserahkan kepada majelis hakim dan Jaksa KPK melalui pengajuan justice collaborator. Namun, JC yang diajukan Robin ternyata ditolak saat majelis hakim membacakan putusan.
"Sudah ada di majelis hakim dan di jaksa KPK. Silakan tanya jaksa KPK, silakan hubungi Ali Fikri jubir KPK. Buat saya enggak adil," tutup Tito.
MAKI Laporkan Lili Ke Kejaksaan Agung
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Divonis 11 Tahun Penjara
Melalui Kordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku sudah melaporkan Lili kepada Kejaksaan Agung. Laporan itu terkait dugaan komunikasi Lili dengan M Syahrial selaku penyuap Robin yang kini telah berstatus terpidana.
"(Laporan sudah) masuk hari ini," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Lili dilaporkan MAKI atas dugaan melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Kedua pasal itu berisi tentang larangan pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan pihak-pihak berperkara maupun yang sudah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
Divonis Lebih Ringan jadi 11 Tahun Penjara, AKP Stepanus Robin: Saya Sangat Kecewa
-
Keinginan Stepanus Robin Pattuju Bongkar Peran Lili Pintauli SIregar Ditolak Hakim
-
Permohonan Justice Collaborator Ditolak KPK, Stepanus Robin Pasrah Jelang Sidang Vonis
-
Nangis Dipeluk Nenek di Ruang Sidang, AKP Robin Pasrah Hadapi Vonis Hakim: Saya Terima Saja
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan