Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menuding lelang pembangunan sirkuit Formula E sudah diatur.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, diketahui bahwa pemenang lelang pembangunan sirkuit Formula E adalah PT Jaya Konstruksi.
"Fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa, sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," ujar Gembong, Jumat (11/2/2022).
Selanjutnya, Gembong menilai proses lelang tersebut tidak transparan. Bahkan, ia menyinggung terkait pengumuman PT Jaya Konstruksi yang dinyatakan oleh Jakpro sebagai pemenang lelang.
Sebab, menurutnya proses lelang sempat batal dan ternyata kembali digelar tanpa adanya penjelasan. Oleh karena itu, Gembong menduga pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro.
"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro," ungkapnya, dilansir Terkini.id.
Atas tudingan yang dilayangkan oleh Gembong, Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko membantah.
Menurutnya, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E 2022 sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada dan telah dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
Gunung yang juga merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PTJakpro membantah tegas tudingan dari Gembong.
Baca Juga: Warga yang Penasaran Nonton Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika dari Balik Tembok
"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," ucapnya.
Gunung menjelaskan, pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan sudah diinformasikan.
Kemudian, pada 5 Januari 2022 Jakpro mengumumkan bahwa tender sudah dibuka. Berikutnya, tender ditutup dan diproses pada 15 Januari 2022.
Dari peserta yang mengambil formulir persyaratan peserta tender, tercatat hanya tiga perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya.
Kemudian, pada 25 Januari 2022, tender dinyatakan gagal, karena penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Gunung, seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses tender ulang tanpa henti selama tujuh hari berturut-turut, sehingga ditentukan pemenangnya.
Pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan, dan tim Formula E.
Berita Terkait
-
Aleix Espargaro Ketularan Emak-emak Lombok, Naik Motor Bonceng Tiga
-
Anti Drone Jammers Turunkan Paksa Drone Liar di Sekitar Sirkuit Mandalika, Ini Kecanggihannya
-
Pembebasan Lahan Proyek Jalan Cikarang-Cibarusah Ditarget Selesai Maret 2022
-
Sebut Polemik Wadas Murni Urusan Ganjar, Politisi PDIP: Mosok untuk Hal Ini Ada yang Minta Presiden Tanggung Jawab
-
Warga yang Penasaran Nonton Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika dari Balik Tembok
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi