Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menuding lelang pembangunan sirkuit Formula E sudah diatur.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, diketahui bahwa pemenang lelang pembangunan sirkuit Formula E adalah PT Jaya Konstruksi.
"Fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa, sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," ujar Gembong, Jumat (11/2/2022).
Selanjutnya, Gembong menilai proses lelang tersebut tidak transparan. Bahkan, ia menyinggung terkait pengumuman PT Jaya Konstruksi yang dinyatakan oleh Jakpro sebagai pemenang lelang.
Sebab, menurutnya proses lelang sempat batal dan ternyata kembali digelar tanpa adanya penjelasan. Oleh karena itu, Gembong menduga pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro.
"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro," ungkapnya, dilansir Terkini.id.
Atas tudingan yang dilayangkan oleh Gembong, Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko membantah.
Menurutnya, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E 2022 sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada dan telah dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
Gunung yang juga merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PTJakpro membantah tegas tudingan dari Gembong.
Baca Juga: Warga yang Penasaran Nonton Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika dari Balik Tembok
"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," ucapnya.
Gunung menjelaskan, pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan sudah diinformasikan.
Kemudian, pada 5 Januari 2022 Jakpro mengumumkan bahwa tender sudah dibuka. Berikutnya, tender ditutup dan diproses pada 15 Januari 2022.
Dari peserta yang mengambil formulir persyaratan peserta tender, tercatat hanya tiga perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya.
Kemudian, pada 25 Januari 2022, tender dinyatakan gagal, karena penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Gunung, seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses tender ulang tanpa henti selama tujuh hari berturut-turut, sehingga ditentukan pemenangnya.
Berita Terkait
-
Aleix Espargaro Ketularan Emak-emak Lombok, Naik Motor Bonceng Tiga
-
Anti Drone Jammers Turunkan Paksa Drone Liar di Sekitar Sirkuit Mandalika, Ini Kecanggihannya
-
Pembebasan Lahan Proyek Jalan Cikarang-Cibarusah Ditarget Selesai Maret 2022
-
Sebut Polemik Wadas Murni Urusan Ganjar, Politisi PDIP: Mosok untuk Hal Ini Ada yang Minta Presiden Tanggung Jawab
-
Warga yang Penasaran Nonton Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika dari Balik Tembok
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita