Suara.com - PT BNI Asset Management menerbitkan produk Reksa Dana Indeks BNI-AM Short Duration Bond Indeks pada Jumat (11/2/2022). Reksa Dana ini merupakan produk reksa dana indeks obligasi yang pertama diterbitkan oleh BNI Asset Management sejak berdiri pada tahun 2011.
Presiden Direktur BNI Asset Management, Putut Endro Andanawarih menjelaskan, penerbitan reksa dana indeks ini bertujuan agar investor dapat memperoleh pertumbuhan investasi berbasis surat utang berdurasi jangka pendek yang return-nya optimal dengan biaya pengelolaan yang efisien. Produk ini dikelola dengan strategi pasif (mimicking) kinerja Short Duration Bond Index yang menjadi acuannya. Di samping itu penerbitan reksa dana ini juga akan menambah varian produk untuk memenuhi kebutuhan berbagai kalangan investor.
“Kami berharap reksa dana indeks ini dapat menjadi pilihan menarik bagi investor yang tertarik berinvestasi pada surat utang berdurasi pendek," ujar Putut.
Sesuai ketentuan, RD BNI-AM Short Duration Bond Index dapat berinvestasi minimum 80% pada efek yang menjadi konstituen benchmark-nya, yakni BNI-AM Short Duration Bonds Index, dan 20% pada instrumen pendapatan tetap dan money market. Short Duration Bonds Index menjadi pilihan basis produk reksa dana di BNI Asset Management karena optimal dari sisi tingkat pengembalian (return investasi) dan volatilitas yang lebih rendah jika dibandingkan dengan obligasi berdurasi panjang yang mempunyai karakteristik volatilitas harga yang lebih tinggi. Produk ini cocok untuk investor pendapatan tetap yang konservatif.
Sebelumnya, pada pada 3 Desember 2021, BNI Asset Management juga telah meluncurkan reksa dana berbasis indeks saham yaitu Reksa Dana Indeks BNI-AM Indeks Growth 30 atau BNI 30G yang merupakan reksa dana dengan strategi pasif (mimicking) kinerja indeks 30 saham BEI dengan pertumbuhan tertinggi.
Putut mengharapkan, peluncuran kedua reksa dana ini semakin memperkaya varian produk dan memberikan kombinasi investasi yang semakin menarik bagi investor yang menyukai reksa dana dengan startegi berbasis indeks (passive managed) yang secara historis memberikan imbal hasil yang optimal.
Berita Terkait
-
Satgas Waspada Investasi: Ternyata Masyarakat Butuh Kehadiran Pinjol
-
Investasi Berkelanjutan Jadi Tren, Pakar Feng Shui Ingatkan Akan Banyak Penipuan di Tahun Macan Air
-
Terungkap, Ternyata Ini Jenis Investasi yang Diminati Generasi Muda
-
Ditanya Hasil Jadi Office Boy, Pria Ini Pamer Bisa Investasi dan Halalin Anak Orang
-
Cegah Penipuan Investasi Seperti Kasus Binomo, Polri Dirikan Posko
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu