Suara.com - Pemotor yang memasang lampu tidak wajar pada motornya telah menjadi viral. Bagaimana tidak, ia dinilai mengganggu pengguna jalan lain karena lampu tersebut.
Video tersebut menjadi viral di Twitter usai diunggah oleh akun @sopir_idiot, Kamis (10/2/2022).
"Haiyuu jangan pasang lampu alay begini, kasihan orang lain," tulis keterangan video.
Dalam video, terlihat sejumlah pengendara yang sedang berhenti di lampu merah. Tampak motor yang dilengkapi dengan lampu kelap-kelip.
Video itu direkam oleh pengendara motor yang berhenti persis di belakang pemotor yang memasang lampu kelap-kelip.
Saat itu hari sudah malam sehingga lampu berwarna putih yang berada di belakang motor itu terus memancar ke segala arah.
Bahkan, pengendara motor yang berhenti di belakangnya mengeluh karena terganggu dengan lampunya.
"Wah ini lampu mantap sekali gila," ucap pengendara motor yang berada di belakangnya.
Lampu itu terus berkelap-kelip selama motor itu berhenti di lampu merah. Perekam video tersebut juga mengeluhkan hal itu.
Baca Juga: Videonya Ditonton 20 Juta Kali, Bocah 3 Tahun Punya Tubuh Berotot Bikin Publik Insecure: Kalah Gue
Lampu itu dinilai mengganggu karena cahayanya terus memancar ke segala arah. Bahkan, lampu itu juga bisa membuat para pengendara lain pusing dan sakit mata.
Sontak, video tersebut menuai perhatian warganet. Cuitan itu telah mendapatkan lebih dari 8000 suka dan 2000 retweet.
Tak sedikit warganet yang emosi dengan pemotor yang memasang lampu kelap-kelip itu.
"Prik banget. Pusing kepala liatnya," tulis salah seorang warganet.
"Itu nggak geplak rame-rame aja? Sakit banget mata," tulis seorang warganet.
"Alkisah dosen gw di Bandung, pas lampu merah depannya motor model gini. Terus doi turun dari mobil sambil bawa kunci pas, terus digeprak lah ke lampu motornya. Udah aja gitu ga pake ngomong langsung balik lagi ke mobilnya, lanjut ngobrol lagi sama temennya. Edan," tulis warganet.
Berita Terkait
-
Videonya Ditonton 20 Juta Kali, Bocah 3 Tahun Punya Tubuh Berotot Bikin Publik Insecure: Kalah Gue
-
Viral! Pabrik Serasa Posyandu, Rombongan Karyawan Kompak Hamil Berjemaah, Publik Takjub: Kok Bisa?
-
Bapak Ini Cerita Haru Kisah Cinta Pertama, Berakhir Pisah karena Terpidana 15 Tahun Penjara
-
Ditanya Hasil Jadi Office Boy, Pria Ini Pamer Bisa Investasi dan Halalin Anak Orang
-
Rampas dan Kabur Bawa Motor Korban, Pelaku Begal Ini Malah Tinggalkan Motornya Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein