Suara.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul menanggapi soal penceramah, Haikal Hassan yang dinilai menghina Presiden Soekarno.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ruhut Sitompul menilai bahwa Haikal Hassan harus segera diproses berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Memang kadrun ini harus segera diproses berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Hukum Indonesia tercinta," kata Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 11 Februari 2022.
Dalam cuitannya, Ruhut Sitompul membagikan foto Haikal Hassan yang bertuliskan tagar 'Penjarakan Hasikal Hassan'.
"Dia telah menghina Soekarno Proklamator Presiden RI Pertama," demikian tertulis dalam gambar tersebut.
Ruhut Sitompul tidak menyebutkan dengan jelas soal hal apa dari Hasikal Hassan yang menghina Soekarno.
Namun, sebelumnya, ia membagikan video Haikal Hassan yang menyebut Soekarno sebagai tukang pemenjara ulama.
Dalam cuitan pada Selasa, 8 Februari 2022 tersebut, Ruhut Sitompul menyampaikan pesan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa rakyat Indonesia sangat menunggu para kadrun penghina Soekarno ditindak tegas.
"Jenderal Polisi Mas L Sigit P, Kami Rakyat Indonesia tercinta sangat menunggu kapan karun-kadrun yang sudah kebangetan menghina Proklamator Presiden RI pertama Bung Karno diambil tindakan hukum secara tegas," katanya.
Baca Juga: Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Mengaku Salah dan Kapok, Baru Tahu Jika Suap Melanggar Hukum
Adapun dalam video yang diunggah Ruhut Sitompul, awalnya Haikal Hassan menyebutkan soal itjima ulama di Palembang pada 11 September 1957.
Menurutnya kegiatan perkumpulan itu dipimpin oleh K.H Isa Anshary dengan Sekretaris Jenderal K.H Gozhali Hasan. Katanya, beberapa tokoh ternama menjadi peserta Ijtima tersebut, seperti Buya Hamka, Muhammad Natsir, Syafruddin Prawiranegara, Syahrir, hingga Kahar Mudzakkar.
Haikal Hassan mengatakan bahwa di saat Muktamar di Palembang tersebut, Soekarno justru menghina para ulama.
"Tahu apa yang terjadi di Jakarta? Bung Karno bersama PNI-nya dan PKI-nya dan Nasakom-nya ngata-ngatain ulama sedang rapat dan sedang muktamar," kata Haikal Hassan.
"Mereka menuduh ulama yang sedang rapat itu, yang sedang muktamar itu amoral, kata Bung Karno," lanjutnya.
Haikal Hassan menegaskan bahwa kejadian ini adalah sejarah yang tidak boleh ditutup-tutupi. Meskipun Soekarno orang yang berjasa.
Berita Terkait
-
Tahanan KPK Ismunandar-Encek Bebas Melenggang ke Acara Pernikahan Anak, Sri Wahyuni: Sudah Izin
-
Ruhut Sebut Anies Baswedan Tak Mungkin Jadi Presiden, Gus Umar: Sudah Melampaui Tuhan
-
Briptu Christy Dibekuk di Hotel Kemang Diduga Terkait Video Asusila? Ini Kata Polda Metro Jaya
-
Tiga Warga Wadas Terancam Dijerat Sanksi UU ITE, Koalisi Serius Revisi UU ITE: Itu Keliru, Harus Dibebaskan!
-
Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Mengaku Salah dan Kapok, Baru Tahu Jika Suap Melanggar Hukum
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi